Kolaborasi Bapas, Pokmas Lipas, dan Pemda Pastikan Terpenuhinya Fungsi Griya Abhipraya

Kendari, INFO_PAS – Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, buka Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya (GA) Wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (23/7). Ia menjelaskan pembentukan layanan GA ini bertujuan memberikan pendampingan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah (pemda), dan stakeholder lainnya untuk memastikan terpenuhinya fungsi GA sesuai yang telah ditetapkan.
“Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon GA Bapas Kelas II Kendari akan membentuk GA mandiri dengan memanfaatkan salah satu rumah dinas Bapas dan telah beralih fungsi sebagai GA. Perbaikan telah dilakukan oleh pihak Bapas bekerja sama dengan Pokmas Lipas dari CV G&R sukses Jaya dan PT Azalia Zaki yang telah memberikan bantuan berupa bahan bangunan. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan,” ucap Pujo.
Dalam kesempatan tersebut, Pujo juga menyampaikan apresiasi kepada Bapas Kendari atas kinerja dalam mewujudkan GA wilayah Sulawesi Tenggara pada tahun 2024. “Mari bersama-sama bergandengan tangan. Kita tingkatkan kolaborasi dan sinergi melalui peran yang kita jalankan masing-masing untuk meraih keberhasilan pembangunan hukum di Indonesia melalui penyelenggaraan bidang Pemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Maryanto, mengatakan GA atau Rumah Singgah dibentuk untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan dan diharapkan menjadi sarana pelaksanaan Keadilan Restoratif, meningkatkan kesejahteraan Klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, menurunkan angka residivis, mengembalikan Warga Binaan sebagai warga yang baik, sekaligus melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana. “Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh. Implementasikan Back to Basics Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis,” pesan Bambang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Tim Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pokmas Lipas wilayah Sulawesi Tenggara. Ke depannya, kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, pemda, dan stakeholder lainnya akan terus diupayakan. Langkah ini untuk menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam memberikan layanan pada GA sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan. (RW)
What's Your Reaction?






