Kolaborasi dengan Kanwil Maluku, Kanwil Papua Serius Gunakan Aplikasi SIAPLADENI

Kolaborasi dengan Kanwil Maluku, Kanwil Papua Serius Gunakan Aplikasi SIAPLADENI

AmbonINFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua menunjukkan keseriusannya untuk menggunakan inovasi Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini (SIAPLADENI) lewat surat resmi yang mereka layangkan kepada Kanwil Kemenkumham Maluku beberapa waktu lalu. Kanwil Kemenkumham Papua meminta izin menggunakan aplikasi tersebut sekaligus memberikan penguatan bagi tenaga operatornya.

 

Bak gaung bersambut, bimbingan teknis (bimtek) bagi operator SIAPLADENI Kanwil Kemenkumham Papua diselenggarakan secara virtual dengan menghadirkan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumha Maluku, Tersih Victor Noya, selaku pencetus aplikasi tersebut sebagai narasumber, Selasa (9/11) pagi. “Surat resmi telah dilayangkan dan Pak Kepala Kanwil (Kakanwil) tidak berkeberatan untuk memberikan izin penggunaannya. Oleh karenanya, kami berkolaborasi untuk melatih operatornya,” ungkap Tersih.

 

Aplikasi ini awalnya dibangun untuk membantu Kanwil Kemenkumham Maluku mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) wilayah Maluku. Namun, tidak menutup kemungkinan jika Kanwil-Kanwil lain ingin menggunakan aplikasi tersebut dikarenakan manfaatnya yang sudah terlihat. 

 

Sementara itu, Andi Nurka selaku Kakanwil Kemenkumham Maluku menjelaskan aplikasi SIAPLADENI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga untuk menggunakannya harus ada izin penggunaan dari Kanwil Kemenkumham Maluku. “Kami dapat memberikan izin penggunaannya bagi Kanwil lain sebagai wujud implementasi Corporate University yang dibangun Kanwil Kemenkumham Maluku,” terangnya.

 

Bimtek bagi operator SIAPLADENI Kanwil Kemenkumham Papua dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Papua, Kuznali, serta diikuti jajaran Divpas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dan operator dari 11 Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua. Kepada setiap operator dijelaskan cara mengoperasikan aplikasi tersebut.

 

"Terima kasih dan apresiasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku dan Saudara Tersih atas izin penggunaan aplikasi ini di Papua. Dalam waktu dekat, aplikasi SIAPLADENI akan segera diresmikan penggunaannya oleh Kanwil Kemenkumham Papua,” terang Kuznali.

 

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kadivpas Maluku, Saiful Sahri, mengaku senang dan bangga jika inovasi jajaran Divpas Maluku ini dapat digunakan di Kanwil-Kanwil lain. “Kami senang sekaligus bangga jika aplikasi ini juga digunakan di Kanwil lain. Dari Divpas Maluku untuk kemajuan Pemasyarakatan dan Kemenkumham, kenapa tidak,” pungkasnya. (IR)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0