Komitmen Berantas Halinar, Rutan Ambon Musnakan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Ambon Musnakan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon musnakan barang terlarang hasil penggeledahan yang dilakukan periode bulan September hingga Desember 2024, Rabu (18/12). Pemusnaan barang terlarang ini sebagai komitmen nyata Rutan Ambon dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan pungutan liar.

Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah, berkomitmen memberantas peredaran halinar dan penipuan dari dalam Rutan melalui sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan penggeledahan blok dan kamar huniar Warga Binaan. “Besar harapan kami sinergi dan kerja sama dengan APH terus terjaga dengan baik,” harapnya.

Adam berharap fungsi kontrol dan pengawasan terus dilaksanakan dengan baik mengingat makin dekat dengan perayaan Natal dan Tahun Baru sehingga perlu pengamanan ekstra guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diingingkan. “Perketat fungsi pengawasan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Jangan pernah lengah dengan kondisi yang terlihat baik-baik saja, selalu cek kondisi blok dan kamar hunian, serta pastikan petugas yang ditempatkan pada pos-pos jaga dalam keadaan baik,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mavrieck, barang-barang yang dimusnahkan meliputi 10 ponsel Nokia, lima charger, enam ponsel Android, dan satu headset. “Semoga kegiatan ini menjadi contoh dan bukti nyata bagaimana Rutan Ambon komitmen dalam memberantas peredaran halinar. Kami akan menindak tegas apabila ada Warga Binaan yang kedapatan menggunakannya,” tegasnya. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0