Komitmen Berantas Narkoba, Ditjenpas Dukung Implementasi e-Mindik BNN

Komitmen Berantas Narkoba, Ditjenpas Dukung Implementasi e-Mindik BNN

Jakarta, INFO-PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap mendukung implementasi e-Adminstrasi Penyidikan Badan Narkotika Nasional (e-Mindik BNN) yang terintegrasi dengan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Ditjenpas. Hal ini ditegaskan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, kala mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam giat Pembukaan Implementasi e-Mindik BNN di Hotel Novotel, Mangga Dua, Kamis (13/1).

 

“Kami sangat mendukung implementasi e-Mindik BNN dalam memberantas narkotika di Indonesia,” tegasnya.

 

Dodot menyampaikan kegiatan ini merupakan inisiasi Deputi Pemberantasan BNN yang telah membangun aplikasi e-Mindik BNN yang akan terintegrasi dengan SPPT-TI mulai bulan Januari 2022. Menurutnya, hal ini sangat positif dalam membangun kerja sama antara para Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus memudahkan akses informasi dan penyidikan.

 

“Kami sangat mengapresiasi inisiasi Kepala BNN dalam menyinergikan aplikasi e-Mindik BNN dengan SPPT-TI Ditjenpas,” tuturnya.

 

Selanjutnya, Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose, selaku narasumber kegiatan tersebut menyampaikan BNN siap bersinergi dengan seluruh pihak dan stakeholder. “Kami tentunya sangat mengharapkan kerja sama dan sinergi antara APH terkait penyidikan, khususnya kasus tindak pidana narkotika yang berbasis digital,” harapnya.

 

Menurutnya, banyak cara sekaligus alternatif yang dapat digunakan dalam memudahkan APH untuk memberantas narkotika di Indonesia. BNN juga mengharapkan pada akhirnya implementasi aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan tuntutan penyidikan di BNN yang profesional dan akuntabel.

 

Selain itu, ke depannya digitalisasi terhadap pelayanan terkait investigasi dan penyidikan menjadi alternatif bagi pelaksanaan peradilan tindak pidana narkotika di Indonesia. “Sistem e-Mindik ini nantinya akan kami sinergikan dengan sistem aplikasi penyidikan lainnya untuk mendukung investigasi kasus-kasus narkotika di Indonesia,” tambah Petrus.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan SPPT-TI, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Ditjenpas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Badan Siber dan Sandi Negara. (O2)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0