Komitmen Layanan Prima, LPKA Medan Berikan Fasilitas Ramah Disabilitas

Komitmen Layanan Prima, LPKA Medan Berikan Fasilitas Ramah Disabilitas

Medan, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan bertekad berikan layanan prima terhadap semua pihak, termasuk fasilitas ramah disabilitas dan prosedur tak berbelit. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, Selasa (25/2). 

Fauzi menegaskan hal ini merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-18.HH.01.04 Tahun 2020 tanggal 1 September 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang mengharuskan ada di tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berdasarkan standar yang telah ditentukan. "Hal ini kami lakukan sebagai wujud implementasi dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Penyelenggaraan ULD di UPT Pemasyarakatan. Hal ini perlu dilakukan sebagai pemenuhan hak layanan disabilitas," tegasnya. 

Salah satu pengunjung LPKA Medan yang merupakan penyandang disabilitas, Lamhot, menceritakan pengalamannya saat mengunjungi salah seorang Anak Binaan. Bertempat di depan ruang layanan informasi LPKA Medan, Lamhot menceritakan bentuk pelayanan publik yang diterimanya.

"Saya mendapatkan pelayanan yang cukup baik. Fasilitas ramah disabilitas, petugasnya ramah dan sabar dalam memberikan informasi dan prosedurnya juga tidak berbelit-belit," pujinya.

Sebelumnya, saat tiba di LPKA Medan, petugas langsung menghampiri Lamhot dengan membawa sebuah kursi roda untuknya. "Petugas membantu saya untuk duduk di kursi roda yang dibawanya. Puji tuhan, saya sangat bersyukur diberikan fasilitas yang ramah disabilitas seperti saya," tambahnya. (IR)

 


Kontributor: LPKA Medan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0