Kunjungi Ambon, Menkumham Tegaskan Stop Pungli

Ambon, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yassona Laoly, melakukan kunjungan kerja ke Kota Ambon selama tiga hari. Saat mendatangi Lapas, Rutan, dan Imigrasi Ambon, Jumat (18/11) Yasonna dengan tegas menginstruksikan seluruh jajaran agar “Stop Pungli.” “Apabila ada indikasi petugas melakukan praktik pungli, maka ancamannya adalah pecat,” tegas Yassona. Pemberantasan pungli memang tengah digalakkan pemerintah karena akan berdampak pada rusaknya sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka secara tegas kabinet dibawah era Presiden Jokowi wajib mendukung, tak terkecuali jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehari berselang, dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Sabtu (19/11) Menkumham menekankan perubahan pola pikir bagi jajarannya.  “Kalau mau me

Kunjungi Ambon, Menkumham Tegaskan Stop Pungli
Ambon, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yassona Laoly, melakukan kunjungan kerja ke Kota Ambon selama tiga hari. Saat mendatangi Lapas, Rutan, dan Imigrasi Ambon, Jumat (18/11) Yasonna dengan tegas menginstruksikan seluruh jajaran agar “Stop Pungli.” “Apabila ada indikasi petugas melakukan praktik pungli, maka ancamannya adalah pecat,” tegas Yassona. Pemberantasan pungli memang tengah digalakkan pemerintah karena akan berdampak pada rusaknya sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka secara tegas kabinet dibawah era Presiden Jokowi wajib mendukung, tak terkecuali jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehari berselang, dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Sabtu (19/11) Menkumham menekankan perubahan pola pikir bagi jajarannya.  “Kalau mau melakukan perubahan, kita harus melakukan perubahan mindset karena hal ini sudah ada dalam konsep revolusi mental menyangkut perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku. Sedangkan dalam birokrasi kita menyampaikan prinsip tata nilai yang sudah kita bangun dalam Kami “PASTI,” yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” imbuhnya. Yasonna lagi-lagi mengimbau seluruh jajaran agar stop melakukan perbuatan tidak terpuji dan merubah diri serta sikap mental. “Saya berharap jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi tidak ada yang tertangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli. Bangunlah sinergitas antar pimpinan dan staf. Upayakan perubahan mindset dengan cara melayani untuk menjadi manusia baru, terutama untuk jajaran Pemasyarakatan, jangan lupa tetap mempertahankan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” harapnya. Arahan yang berlangsung selama dua jam itu yang juga dihadiri juga oleh Staf Ahli Menteri, Penasihat Menteri, Wakil Gubernur Maluku, Ketua DPRD Tingkat I Propinsi Maluku, dan Kepala Biro pada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, menyampaikan laporan kinerja jajarannya sejak tahun 2016 serta menguraikan tantangan yang dihadapi. “Ada beberapa tantangan yang kami hadapi di Maluku, baik bidang Imigrasi, Pemasyarakatan, maupun pelayanan hukum. Namun ini tidak menjadi aral karena kami senantiasa melakukan langkah-langkah perbaikan, terutama yang menyangkut sentral-sentral layanan, khususnya yang berkaitan dengan kecepatan respon seperti menyangkut narkoba, pungli, dan lain sebagainya,” kata Priyadi. Usai kegiatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan hibah tanah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat, dan Pemkab Kepulauan Aru. Dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Komnas HAM Propinsi Maluku, Ombudsman Provinsi Maluku, serta MoU antara Lapas Kelas IIB Piru dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maluku Husada.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0