Kunjungi Lapas & Rutan Ambon, Kakanwil Maluku Bahas Action Plan Target Kinerja

Kunjungi Lapas & Rutan Ambon, Kakanwil Maluku Bahas Action Plan Target Kinerja

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Rabu (27/11). Kunjungan tersebut dilakukan Andi untuk melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian atau Bintorwasdal sebagai tindak lanjut hasil pembahasan action plan target kinerja beberapa waktu lalu.

Didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, H.M Anwar, Kakanwil menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan Ambon, diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis Teknologi Informasi (TI), penguatan integritas petugas terhadap bahaya narkoba, peningkatan disiplin petugas, percepatan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui sistem online, penyelesaian masalah overstaying, dan optimalisasi latihan kerja bagi WBP.

“Kebijakan baru Kemenkumham sebagai Coorporate University memudahkan kita untuk terus belajar mengembangankan diri sambil tetap bekerja. Jadi, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berkembang. Kuncinya kita harus kuasai TI,” kata Andi.

Lebih lanjut, Kakanwil berharap jajarannya dapat menjaga integritas sebagai petugas, meningkatan disiplin kerja, serta menjauhi diri dari pengaruh buruk narkotika.

Senada dengan Kakanwil, Kadiv Pemasyarakatan Maluku, H.M Anwar, menegaskan tidak akan kompromi dengan petugas yang kedapatan terlibat narkotika. “Perintahnya jelas. Jika kedapatan ada petugas yang terlibat narkoba akan kami tindak,” tegas Anwar.

Selain itu, Anwar juga mengimbau seluruh petugas untuk dapat bekerja cepat dan maksimal dalam menyelesaikan target-target di tahun 2019. “Saya harap kita semua dapat bergerak cepat. Dua bulan kedepan target kita adalah menyelesaikan usulan hak-hak narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana serta menyelesaikan masalah overstaying yang masih ada di lapas dan rutan,” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0