Kunjungi Rumah Penjamin, Bapas Tanjungpandan Perkuat Akurasi Litmas

Kunjungi Rumah Penjamin, Bapas Tanjungpandan Perkuat Akurasi Litmas

Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan lakukan penggalian data primer sebagai bagian dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Kamis (9/7). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Bastian dan Endang Meidiansyah, melalui kunjungan ke kediaman penjamin di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

Penggalian data primer merupakan tahapan penting dalam penyusunan Litmas untuk memperoleh informasi faktual mengenai kondisi penjamin, lingkungan sosial, dukungan keluarga, serta aspek lain yang berkaitan dengan proses pembimbingan Klien. Data tersebut menjadi dasar analisis dalam penyusunan rekomendasi PK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PK melakukan wawancara, observasi, dan verifikasi terhadap data yang telah diperoleh sebelumnya guna pastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan. Langkah ini agar hasilkan Litmas yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PK Ahli Muda, Bastian, menegaskan bahwa kualitas Litmas sangat ditentukan oleh validitas data yang diperoleh melalui asesmen lapangan.

"Setiap rekomendasi yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan harus didasarkan pada fakta yang diperoleh secara langsung. Karena itu, penggalian data primer menjadi tahapan yang tidak dapat diabaikan agar hasil Litmas benar-benar menggambarkan kondisi penjamin, lingkungan sosial, dan dukungan yang tersedia bagi Klien," ujar Bastian.

Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, M. Yeyen Purbasari, mengatakan Bapas Tanjungpandan terus tingkatkan kualitas penyusunan Litmas sebagai salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan tugas PK.

"Peran Pembimbing Kemasyarakatan semakin strategis seiring implementasi KUHP Nasional yang menempatkan asesmen dan rekomendasi profesional sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, setiap Litmas harus disusun berdasarkan data yang valid, analisis yang objektif, serta mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Yeyen.

Melalui penggalian data primer, Bapas Tanjungpandan pastikan setiap Litmas disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan PK dukung proses peradilan pidana sekaligus perkuat pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0