Lagi, Teroris Poso Masuk Lapas Baubau

Baubau – Lapas Kelas II A Baubau kembali kedatangan napi teroris poso, Gunawan alias Gugun alias Agus (34) rabu (28/12) sekitar pukul 12.00 wita. Pria yang biasa disapa Pino ini sebelumnya sudah menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta pusat selama tiga tahun. “Saya di penjara selama 3 tahun di Rutan kelas I Jakarta Pusat dan sisa beberapa bulan hukuman saya,” kata Gunawan kepada Baubau Post saat ditemui di Lapas Kelas II A Baubau kemarin. Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Baubau, Fredy saat dikonfirmasi Baubau Post diruang kerjanya kemarin membenarkan jika ada napi teroris Poso yang di pindahkan ke Lapas Kelas II A Baubau. “Iya tadi sekitar pukul 12.00 wita ada napi teroros Poso masuk Lapas Kelas IIA Baubau di kawal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara via Bandara Betoambri Baubau,”ungkapnya. Dikatakan, berdasarkan ekspirasinya, tersangka teroris Gunaw

Lagi, Teroris Poso Masuk Lapas Baubau
Baubau – Lapas Kelas II A Baubau kembali kedatangan napi teroris poso, Gunawan alias Gugun alias Agus (34) rabu (28/12) sekitar pukul 12.00 wita. Pria yang biasa disapa Pino ini sebelumnya sudah menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta pusat selama tiga tahun. “Saya di penjara selama 3 tahun di Rutan kelas I Jakarta Pusat dan sisa beberapa bulan hukuman saya,” kata Gunawan kepada Baubau Post saat ditemui di Lapas Kelas II A Baubau kemarin. Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Baubau, Fredy saat dikonfirmasi Baubau Post diruang kerjanya kemarin membenarkan jika ada napi teroris Poso yang di pindahkan ke Lapas Kelas II A Baubau. “Iya tadi sekitar pukul 12.00 wita ada napi teroros Poso masuk Lapas Kelas IIA Baubau di kawal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara via Bandara Betoambri Baubau,”ungkapnya. Dikatakan, berdasarkan ekspirasinya, tersangka teroris Gunawan akan bebas pada tanggal 3 oktober 2017, otomatis masa napinya akan berakhir pada tahun 2017 nanti. Selain itu, kepindahan rutan teroris ini sudah sesuaai dengan prosedur yang ada. “Teroris ini di Baubau tidak cukup 1 tahun lagi karena Oktober sudah akan keluar, dan kami memang hanya menerima masa napi 1 tahun keatas, yang merupakan prosedur Lapas IIA Baubau,” ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan, untuk terpidana terorisme, mereka mendapatkan pidana khusus yang tidak bisa disamakan oleh kasus pidana lainnya. Termasuk pemberian hak yang harus mengacu pada Peraturan Pememrintah (PP) No 99 yang berbeda dengan kasus pidana lainnya, serta terpidana teroris memiliki pengawalan eksrta ketat yang mengacuh pada ketentuan Badan Penanggulangan Teroris (BNPT). “Kalau teroris pidana khusus jadi tidak bisa disamakan dengan kasus pidana biasa, pemberian haknya juga itu kita harus mengarah dan mengacuh pada PP99 tidak serta merta disamakan, tetapi pengawalan besukannya ekstra ketat sesuai dengan seizin BNPT,” tutupnya. Sebelumnya, Lapas Baubau sudah menerima salah satu teroris Poso lainnya, Aco Bambu yang menjadi anak buah Santoso pada Mei 2016. Untuk itu, dengan kedatangan Gunawan rabu (28/12) maka Lapas Baubau sudah menampung dua orang napi teroris poso.(Alamsyah Pradipta/Hasrin Ilmi) Sumber : baubaupost.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0