Lantik Pejabat Nonmanajerial, Dirjenpas Berpesan Terus Tingkatkan Kinerja

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, lantik sejumlah pejabat nonmanajerial Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) Ahli Madya dan PKP Ahli Muda di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (23/7). Dalam sambutannya, Dirjenpas berpesan agar 10 pejabat yang dilantik menjadikan pelantikan ini sebagai langkah awal untuk berkontribusi lebih besar melalui inovasi, integritas, dan semangat kerja yang tinggi untuk Pemasyarakatan.
“Saudara-saudara saat ini dihadapkan pada tanggung jawab besar dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk program ketahanan pangan. Kita dorong optimalisasi lahan Lapas/Rutan agar dimanfaatkan oleh Warga Binaan melalui kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan. Ini bukan hanya tentang pembinaan, tapi juga kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar,” kata Mashudi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas juga mengingatkan agar para pejabat dan seluruh petugas Pemasyarakatan mendorong agar program Pemasyarakatan berdampak nyata melalui residivisme, meningkatnya produktivitas, dan kepercayaan publik terhadap Sistem Pemasyarakatan. “Sekali lagi, selamat kepada para pejabat. Semoga mengemban tugas jabatan sebaik-baiknya,” pesan Mashudi.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI No. M.IP-334.SA.03.04 Tahun 2025 dan SEK-68982.SA.12 Tahun 2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan dalam Jabatan Nonanajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (yp)
What's Your Reaction?






