Lapas Ambon Aktifkan Penggunaan Absen Sidik Jari WBP

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus berupaya memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan mengaktifkan penggunaan sistem absensi sidik jari bagi WBP. Absensi menggunakan sistem sidik jari ini digunakan pada kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian berbasis Sistem Database Pemasyarakatan yang langsung terintegrasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, mengungkapkan dengan adanya absensi sidik jari ini menambah ketertiban pelaksanaan pembinaan melalui absensi yang tercatat dengan baik. “Diharapkan WBP menjadi lebih rajin dalam mengikuti kegiatan pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian,” harapnya, Kamis (2/12).
Lebih lanjut, alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angakatan 29 ini menjelaskan absensi tersebut merupakan upaya dalam mempercepat proses pemenuhan hak-hak WBP. “Penggunaan absensi bertujuan mempermudah petugas dalam mengukur keaktifan para WBP dalam mengikuti kegiatan pembinaan, di mana data absensi menjadi syarat administratif dalam pemenuhan hak Integrasi WBP,” jelas Saiful.
Terlepas dari sistem absensi sidik jari, ia menambahkan pembinaan kepribadian dan kemandirian sangat penting bagi para WBP karena menjadi salah satu persyaratan utama dalam pengurusan hak-hak mereka, seperti mendapatkan Remisi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Mengunjungi Keluarga. “Kegiatan pembinaan sangat bermanfaat untuk diikuti agar WBP benar-benar siap secara mental dan memiliki bekal keterampilan untuk terjun ke masyarakat setelah bebas,” pungkas Saiful. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






