Lapas Ambon Gelorakan Deklarasi Anti Narkotika

Lapas Ambon Gelorakan Deklarasi Anti Narkotika

Ambon, INFO_PAS - Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menyatakan perang melawan narkoba. Pernyataan tersebut diikrarkan dalam pembukaan program rehabilitasi sosial bagi WBP narkotika melalui deklarasi gerakan anti narkoba, Rabu (10/2) di Aula Lapas Ambon.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, menegaskan deklarasi ini sebagai bukti Lapas Ambon berperang melawan narkoba. “Ini pembuktian kepada masyarakat bahwa kami sangat serius terhadap pencegahan penyalagunaan narkoba serta pemberantas dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, terutama lapas,” tegasnya.

 

“Mari kita bersama-sama menyatakan ikrar dan komitmen bersama perang terhadap narkoba sehingga mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tambah Saiful.

Selanjutnya deklarasi gerakan anti narkotika tersebut ditandangani perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, serta jajaran Lapas Ambon, yakni Kalapas, pejabat sturuktural, petugas, dan WBP.

 

Adapun isi deklarasi gerakan anti narkotika adalah Kami Pegawai dan WBP Lapas Ambon Dengan Ini Berjanji:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Menindak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Menghindarkan diri dari pengaruh narkoba dalam pergaulan dan mendorong terciptanya lingkungan lapas yang bebas narkoba;
  4. Mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan kehidupan lapas yang bersih, indah, damai, dan nyaman;
  5. Bersedia menerima sanksi hukum jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

 

 

Kontributor: Arwin R.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1