Lapas Ambon Kenalkan Program Pembinaan Melalui Penjualan Produk Narapidana

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus berupaya mempublikasikan dan mengenalkan pembinaan narapidana kepada masyarakat. Kali ini dilakukan Lapas Ambon melalui penjualan produk pembinaan bidang agrobisnis sebagaimana yang terlihat pada Sabtu (4/9).
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, penjualan produk hasil pembinaan narapidana merupakan salah satu upaya publikasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, yaitu mengenalkan pembinaan narapidana kepada masyarakat. “Melalui penjualan produk pembinaan dapat memberikan informasi dan kepastian kepada masyarakat bahwa narapidana itu dibina melalui program pembinaan di Lapas,” ucapnya.
Mantan Kalapas Piru ini mengatakan kegiatan tersebut juga merupakan salah satu jalan untuk menghapus stigma masyarakat terkait Lapas dan label narapidana. "Saya berharap dengan adanya kegiatan seperti ini bisa mengubah stigma masyarakat tentang Lapas dan tidak kalah penting bisa mengubah label narapidana,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, La Ode Maliki Djami, mengungkapkan produk narapidana berupa sayuran sawi dipasarkan setiap layanan penitipan barang. “Kami harap keluarga narapidana mengetahui bahwa keluarga mereka tidak hanya menjalani pidananya semata, tapi juga dibina dengan melakukan hal-hal positif,” ungkap La Ode.
Tak hanya sebagai bentuk publikasi, penjualan produk narapidana juga dapat meningkatkkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan memberikan penghasilan bagi narapidana sebagai upah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






