Lapas Ambon Perkuat Koordinasi dengan Kejari Ambon

Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Herliadi, laksanakan koordinasi terkait tugas dan fungsi (tusi) penanganan, serta pelayanan hukum bagi Narapidana dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (13/2). Pada kesempatan itu, ia didampingi Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Tata Tertib, Kepala Subseksi Keamanan, serta JFT Pembina Keamanan.
Disambut Kepala Kejari Ambon, Adhriyansah, Herliadi memperkenalkan diri sebagai Kalapas Ambon yang baru serta memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien. Dibahas pula penanganan perkara pidana, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, dan pembinaan Narapidana
"Koordinasi ini sangat penting untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien bagi Warga Binaan. Sinergi yang baik antara kami dan Kejari Ambon sangat krusial dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” tegas Herliadi.
Mewakili Kejari Ambon, Adhriyansah menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan berharap hubungan antarinstansi terus ditingkatkan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. "Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan berkomitmen untuk mendukung Lapas Ambon dalam menjalankan tugasnya, proses pelayanan hukum bagi Warga Binaan. Kerja sama ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai aturan," tegasnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Ambon dan Kejari Ambon akan makin solid sehingga tusi kedua instansi dapat berjalan efektif, terutama dalam penanganan tahanan yang sedang menjalani proses hukum dan pembinaan Narapidana. Kunjungan ini juga dilaksanakan guna melaksanakan dan mendukung Asta Cita Presiden RI, sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar para Kalapas melakukan koordinasi dengan lembaga/kementerian terkait. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?






