Lapas Ambon Sepakati PKS dengan Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Maluku

Lapas Ambon Sepakati PKS dengan Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Maluku

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Rabu (18/6). Kerja sama ini merupakan upaya untuk membimbing Warga Binaan Kristen agar memperkuat iman dan moral, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal positif. 

Kepala Lapas Ambon, Herliadi, menyampaikan akan terus bersinergi dengan stakeholder dalam melaksanakan program pembinaan bagi Warga Binaan. ”Semoga dengan berlanjutnya PKS ini, kami dapat meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian sebagai bagian dari pembentukan karakter spiritual dan memperkuat keimanan Warga Binaan sebagai bekal dalam menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Stepanus Tia, mendukung program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Kristen dengan melaksanakan penyuluhan, pembinaan dan konseling rohani. ”Tentunya kami berharap dengan kerja sama yang baik dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan rohani Warga Binaan,” ungkapnya.

Melalui PKS ini, diharapkan kedua pihak dapat melaksanakan tugas pembinaan kepribadian melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, pembinaan moral, karakter dan spiritualitas Warga Binaan. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 9 pada Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0