Lapas Banjarbaru Sepakati Kerja Sama Sejumlah Bidang dengan Polres Banjarbaru

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru sepakati nota kesepahaman bidang pengamanan, penegakan hukum, pertukaran informasi, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pembimbingan dan peningkatan sumber daya manusia, serta pembinaan kepribadian bagi Narapidana. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dan Kepala Polres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Selasa (25/3).
Wayan mengatakan ini sebagai upaya memperkuat sinergi Aparat Penegak Hukum setempat. "Kami siap bersinergi dengan Polres Banjarbaru untuk melaksanakan berbagai hal yang telah disepakati, terutama bidang pengamanan, penegakan hukum, pertukaran informasi, P4GN, dan pembinaan bagi Warga Binaan," tegasnya.
Wayan pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Banjarbaru atas dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengamanan dan pembinaan di Lapas Banjarbaru. "Terima kasih bersedia memperpanjang masa berlaku nota kesepahaman yang telah kita sepakati bersama. Semoga senantiasa mempererat hubungan kerja sama dan kolaborasi yang telah kita jalin selama ini," harapnya.
Senada, AKBP Pius X Febry menyambut baik dan mendukung penuh nota kesepahaman ini sebagai kolaborasi dan sinergi antara Kepolisian dengan Lapas. “Semoga koordinasi makin baik dan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam pengamanan, pengawalan, dan pertukaran informasi,” tuturnya.
Nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. Adapun ruang lingkupnya meliputi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban berupa titik sambang dan pengawalan di Lapas Banjarbaru, penegakan hukum, pertukaran informasi dalam rangka penyidikan, penyelenggaraan tugas, fungsi Pemasyarakatan dan Kepolisian, pelaksanaan P4GN melalui sosialisasi bahaya narkoba dan penggeledahan bersama, perawatan Tahanan yang menjalani proses penyidikan di tingkat Kepolisian), serta pelaksanaan pembinaan kepribadian Warga Binaan dalam bentuk penyuluhan hukum. (IR)
Kontributor: Lapas Banjarbaru
What's Your Reaction?






