Lapas Batang Dicanangkan Jadi Lapas Bersinar, Rehabilitasi Sosial Resmi Dimulai

Batang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang resmi dicanangkan sebagai Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Pencanangan ini dibarengi dengan pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (23/7).
Kegiatan diresmikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Ini bukan sekadar slogan, tetapi tekad bersama. Kami memperkuat pengawasan, membangun kerja sama lintas sektor, serta menciptakan suasana kondusif untuk pembinaan,” ujarnya.
Hasan juga meresmikan langsung dimulainya Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan. Menurutnya, rehabilitasi adalah langkah penting dalam membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat.
“Melalui konseling, terapi, pembinaan rohani, dan pelatihan keterampilan, kita bantu mereka membangun kembali jati diri,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, jajaran Forkopimda, perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Pekalongan Raya, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen konkret dalam mendampingi Warga Binaan.
“Pencanangan ini adalah wujud aksi nyata dalam mendukung pemberantasan narkoba sebagai bagian dari kecintaan pada Tanah Air,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menyampaikan bahwa program rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan individu, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk peduli terhadap isu narkotika.
Sebagai wujud sinergi, turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Lapas Batang, BNN Kabupaten Batang, dan Kementerian Agama Kabupaten Batang, disaksikan langsung oleh Hasan Basri.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat hafalan Juz 30 kepada Warga Binaan dan bantuan sosial bagi keluarga mereka sebagai dukungan dalam proses pemulihan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Batang/Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?






