CILEGON - Minimnya jumlah personel di Lapas Cilegon menjadi perhatian dari Kalapas Cilegon Hendro Susilo. Ia mengatakan, akibat minimnya jumlah personel yang ada di lapas yang terletak di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon itu, tak jarang pihaknya terpaksa menolak adanya permintaan dari lapas di luar daerah yang ingin menitipkan tahanan, kendati jumlah ruang tahanan lapas masih banyak yang kosong.
"Sempat beberapa kali ada penitipan napi, tapi kita tolak. Karena jumlah personel kami tidak sebanding dengan jumlah napi yang ditahan di sini," ujarnya kepada radarbanten.com, Selasa (24/3/2015).
Dipaparkan Hendra, saat ini terdapat sekira 225 narapidana yang ditahan di lapas yang berdiri di atas lahan seluas lima hektare tersebut. Jumlah itu, kata dia, tidak sebanding dengan anggotanya yang hanya berjumlah 35 orang personel. "Idealnya, perbandingannya itu adalah satu banding dua. Jadi dua napi di bawah pengawasan satu personel," terangnya.
Persoalan minimnya jumlah personel itu, kata dia, sudah sempat ia sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun, lantaran adanya moratorium perekrutan pegawai yang diberlakukan untuk kementerian itu hingga tahun 2019, pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menambah jumlah personel.
Pantauan di lokasi, akibat minimnya jumlah personil, sejumlah ruang kerja dan pelayanan yang terdapat di bangunan lapas seluas 1,5 hektare itu pun tampak kosong.
Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Cilegon Rudi Hartono menambahkan, minimnya personel itu pun mendorong pihaknya memberlakukan tiga shift penjagaan. "Yah seharusnya jadwal penjagaan itu dibagi empat shift. Tapi mau bagaimana lagi, personel kita minim," katanya. (Devi Krisna)
sumber: http://www.radarbanten.com