Lapas Cipinang Perkuat Pengawasan Primkopasindo, Antisipasi Love Scamming dan Penyalahgunaan Sarpras
Jakarta, INFO_PAS – Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang perkuat pengawasan terhadap karyawan serta tenaga pendamping dari Warga Binaan yang aktif dalam program pembinaan kemandirian di lingkungan warung mitra Primkopasindo, Selasa (12/5). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik love scamming, penipuan daring, serta berbagai bentuk penyalahgunaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan kerja.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Cipinang dalam pastikan kegiatan pembinaan kemandirian berjalan secara produktif, tertib, dan bersih dari pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kepercayaan.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa program pembinaan kerja harus menjadi ruang pembelajaran yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab bagi Warga Binaan.
“Kegiatan kerja dan pembinaan kemandirian diberikan untuk membangun keterampilan, kedisiplinan, serta kesiapan hidup setelah bebas nanti. Karena itu tidak boleh ada penyalahgunaan fasilitas untuk tindakan penipuan, love scamming, maupun aktivitas lain yang melanggar aturan dan hukum,” tegas Wachid.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada penggunaan fasilitas kerja, tetapi juga terhadap pola komunikasi dan aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran.
Ketua Primkopasindo Lapas Cipinang, Waris, menjelaskan bahwa seluruh sarana operasional di bawah pengelolaan Primkopasindo digunakan secara terbatas, terukur, dan diawasi secara ketat.
“Komputer operasional kantor maupun alat komunikasi di Wartelsuspas hanya digunakan untuk kepentingan kerja dan pelayanan yang telah ditetapkan. Kami melakukan pengawasan rutin agar tidak ada penyalahgunaan sarana untuk komunikasi ilegal, penipuan daring, maupun modus pelanggaran lainnya,” jelas Waris.
Menurutnya, penguatan kontrol internal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pembinaan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program pembinaan yang dijalankan di Lapas Cipinang.
Salah satu Warga Binaan, FR, yang aktif ikuti kegiatan pembinaan kemandirian, mengaku memahami bahwa kesempatan mengikuti kegiatan kerja merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan baik.
“Kami diingatkan bahwa membantu operasional warung mitra Primkopasindo adalah bagian dari pembinaan dan kepercayaan. Karena itu kami harus bekerja dengan disiplin, mematuhi aturan, dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan,” ungkapnya.
Melalui penguatan pengawasan ini, Lapas Cipinang menegaskan implementasi nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima, dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan fasilitas maupun pelanggaran hukum. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Cipinang
What's Your Reaction?


