Bogor, INFO_PAS - Program revitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempermudah lapas dalam melakukan penilaian kepada setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertekad berubah. Untuk itu, pada Senin (5/8) Lapas Gunung Sindur melaksanakan asesmen kepada 822 WBP oleh 21 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
Tujuannya untuk menjaring WBP yang masuk kategoriÂ
maximum security,Â
medium security, danÂ
minimum security. Mereka yang masuk kategori
minimum security layak menghuni di Lapas
Open Camp Ciangir.
Acara yang digelar di Aula Balai Latihan Kerja Lapas Gunung Sindur ini dibuka oleh Kepala Lapas Gunung (Kalapas) Sindur, Sopiana, dan dihadiri oleh Kepala Bapas (Kabapas) Bogor, Riki Dwi Biantoro, untuk memonitoring langsung jalannya asesmen. “Asesmen dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan sebagai bahan pengambilan keputusan apakan WBP masuk dalam kategori di lapas maksimum, medium, atau minimum,†terang Sopiana.
[caption id="attachment_82842" align="aligncenter" width="300"]

asesmen WBP[/caption]
Ia menegaskan pemberian pola pembinaan dan penempatan WBP sudah sangat objektif dan rasional, bergantung dari sikap perilaku para WBP. “Mereka yang berdasarkan hasil asesmen masuk kategori
minimum security, kami usulkan untuk bisa menghuni Lapas
Open Camp Ciangir di Legok Tangerang,†tambah Sopiana.
WBP Lapas Gunung Sindur tampak antusias mengikuti jalannya asesmen yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor. Salah satunya adalah Sandy. WBP yang aktif pramuka ini berharap bisa menghuni Lapas
Open Camp Ciangir. “Di sana banyak kegiatan, cepat bermasyarakat, dan lebih produktif,†ucapnya.
Kegiatan ditutup dengan serah terima berita acara hasil asesmentdari Kabapas Bogor kepada Kalapas Gunung Sindur dengan hasil WBP
Super Maximum Security lima orang,
Maximum Security 52 orang,
Medium Security 764 orang, dan
Minimum Security satu orang. “Ada lima dimensi dalam asesmen untuk mengukur tingkat risiko, yakni keamanan, keselamatan, stabilitas, kesehatan, dan kemasyarakatan, yang hasilnya nanti akan digunakan oleh lapas untuk penempatan dan pola pembinaan WBP,†terang Kabapas Bogor, Riki Dwi Biantoro.
Kontributor: Alif Arjuli