Lapas Gunung Sugih Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Dua Tahun Berturut Turut

Lapas Gunung Sugih Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Dua Tahun Berturut Turut

Gunung Sugih, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sugih untuk kedua kalinya secara berturut-turut meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia ke-71 yang jatuh tanggal 10 Desember 2019 ini diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, kepada Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani, Selasa (10/12) di Gedung Merdeka Bandung.

Sebelumnya, telah dilaksanakan penilaian terhadap Lapas Gunung Sugih oleh tim verifikator dari Direktorat Jenderal HAM serta tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung pada rentang waktu 25 September - 20 Oktober 2019 mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Terima kasih Bapak Menkumham atas apresiasi terhadap Lapas Gunung Sugih untuk kembali menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Sejak tahun lalu kami sudah mempersiapkan serta mengedepankan layanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Syarpani saat ditemui usai menerima penghargaan.

Berdasarkan peraturan tersebut, kriteria Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dapat meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah harus memiliki aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, petugas, dan pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan.

“Kami telah menunjuk petugas untuk dapat memberikan pelayanan terbaik ketika ada masyarakat atau pengunjung yang memerlukan bantuan, terutama yang masuk dalam golongan prioritas, seperti ibu hamil/menyusui, lanjut usia, dan disabilitas,” tambah mantan Kepala Sub Bagian Peliputan dan Penyajian Berita Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini.

Syarpani juga mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan para pihak dalam upaya pemenuhan HAM di Lapas Gunung Sugih. “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, elemen masyarakat, dan pelbagai organisasi/kelompok yang turut membantu tersedianya segala fasilitas dan akesesibilitas di Lapas Gunung Sugih dalam pemenuhan HAM melalui semua dinas terkait atas arahan Bupati Lampung Tengah, Bapak Loekman Djoyosoemarto. Kami tidak dapat berdiri sendiri,” sambungnya.

Selain Lapas Gunung Sugih, terdapat sembilan UPT Kanwil Kemenkumham Lampung yang meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yakni Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lapas Kelas IIA Metro, Lapas Kelas IIB Way Kanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung, serta Kantor Imigrasi Kelas Non TPI Kalianda.

 

 

Kontributor: Fazri

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
1
wow
1