Lapas Kalabahi Kedatangan Tim Survei Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT

Lapas Kalabahi Kedatangan Tim Survei Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT

Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi kedatangan tim survei bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/2). Disambut oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, kedatangan ini bertujuan melakukan verifikasi lapangan data hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) guna pemetaan responden pengguna layanan di Lapas Kalabahi.

Mengawali kunjungan, tim survei didampingi Kalapas Kalabahi melakukan peninjauan terhadap seluruh fasilitas dan ruangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Kalabahi. Selanjutnya, tim survei menuju Aula Lapas Kalabahi untuk melakukan verifikasi lapangan data hasil SPAK dan SPKP Triwulan I Tahun 2024.

Kalapas Kalabahi sangat mengapresiasi inisiatif bidang HAM yang secara periodik melakukan monitoring dan evaluasi ke Lapas Kalabahi. “Kami telah melaksanakan SPAK dan SPKP setiap bulan dan hasilnya Sangat Baik (A). Seluruh petugas kami setiap bulannya juga secara tertib melakukan Survei Indeks Integritas Pegawai dan menunjukkan hasil yang Sangat Baik (A) pula,” terangnya.

Terkait fasilitas P2HAM, Yusup menerangkan ia bersama jajaran telah melakukan pembenahan terhadap fasilitas-fasilitas tersebut sehingga pada bulan November 2023 lalu Lapas Kalabahi mendapatkan penghargaan sebagai tiga terbaik satuan kerja (satker) berpredikat P2HAM. "Walaupun kami berada dalam keterbatasan anggaran serta sarana dan prasarana, namun tidak membatasi untuk terus melakukan pembenahan dan mengadakan segala fasilitas yang tidak ada menjadi ada. Harapannya setelah mendapatkan predikat P2HAM, tahun ini kami dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” harapnya.

Sementara itu, Mustafa Beleng selaku Kepala Bidang HAM mengapresiasi hasil Survei Indeks Integritas Pegawai di Lapas Kalabahi yang telah mencapai 100% pada bulan Maret 2024. Terkait data SPAK dan SPKP, ia menekankan pentingnya melakukan pendataan terhadap pengguna layanan oleh masing-masing satker berdasarkan jenis layanan yang diberikan. Hasil pendataan tersebut menjadi akan acuan dalam penentuan jumlah responden yang ideal sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik.

"Pengguna layanan diharapkan mengisi survei melalui pindai barcode maupun tautan yang diberikan petugas karena hasil dari pendataan tersebut akan menjadi indikator penilaian dalam kontestasi dalam Pembanguan Zona Integritas,” pesan Mustafa.

Selanjutnya, Mustafa bersama tim berdiskusi dengan operator survei Lapas Kalabahi seraya memberikan pandangan dan solusi dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi selama melaksanakan survei. Selanjutnya, mereka melakukan pendampingan terhadap Tim Analis Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang melaksanakan pengumpulan data lapangan di Lapas Kalabahi sebagai bahan penyusunan analisis kebijakan terkait pemberian tunjangan khusus bagi Aparatur Sipil Negara yang bertugas di pulau-pulau terluar, terdepan, terpencil, dan/atau kawasan perbatasan. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kalabahi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0