Lapas Kelas I Madiun Gandeng APH Gelar Penggeledahan dan Tes Urine
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun gelar penggeledahan kamar hunian secara gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kota Kediri, Kodim 0803/Madiun, dan Polres Madiun Kota, Rabu (16/9) malam. Kegiatan yang melibatkan Kepala Lapas, pejabat struktural, dan jajaran pengamanan tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta cegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat sebelum dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan. Tim gabungan memeriksa kamar hunian dan barang-barang yang berada di dalamnya. Penggeledahan melibatkan unsur Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum (APH) untuk mendukung pengawasan di lingkungan Lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya korek api dan senjata tajam (sajam) rakitan. Seluruh barang temuan diamankan untuk didata dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap Warga Binaan dan petugas Lapas Madiun. Pemeriksaan tersebut bagian dari deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus pengawasan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Madiun, Fajar Nur Cahyono, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk keseriusan Lapas dalam memperkuat pengawasan sekaligus membangun koordinasi dengan instansi terkait.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi dengan BNNK, TNI, dan Polri sangat penting untuk memastikan pengawasan di Lapas berjalan secara optimal. Kami berkomitmen menjaga Lapas Madiun tetap aman, tertib, dan bebas dari narkotika,” ujar Fajar.
Sementara itu, Mubarak dari BNNK Kota Kediri menyampaikan bahwa keterlibatan BNNK dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kolaborasi seperti ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Melalui penggeledahan dan pemeriksaan urine, kita dapat bersama-sama memperkuat pengawasan serta membangun lingkungan Pemasyarakatan yang semakin bersih dari narkotika,” ungkap Mubarak.
Pelaksanaan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait pelaksanaan operasi gabungan pada satuan kerja Pemasyarakatan dengan melibatkan BNNK, Kepolisian, Brimob, dan Kodim. Arahan tersebut juga tekankan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika serta penyampaian hasil kegiatan kepada media sebagai bagian dari keterbukaan informasi. (afn)
Kontributor: Humas Lapas I Madiun
What's Your Reaction?


