Lapas Kupang Gandeng Politani Negeri Kupang dan Bank Sampah Mutiara Timor, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste
Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang terus berinovasi dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi pembinaan Warga Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman bersama Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang dan Bank Sampah Mutiara Timor dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste di lingkungan Lapas Kupang, Kamis (15/10).
Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam merealisasikan proyek perubahan yang digagas Kepala Lapas Kupang, Wawan Irawan, dengan mengedepankan pengelolaan sampah yang lebih terukur, terstruktur, dan berorientasi pada pemanfaatan kembali sampah agar memiliki nilai guna dan nilai ekonomi. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan Warga Binaan dalam mengolah sampah organik dan anorganik sebagai bekal kemandirian setelah kembali ke masyarakat.
Wawan menjelaskan gagasan pengelolaan sampah berawal dari keprihatinan terhadap pola pengelolaan sampah yang selama ini masih berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir. Menurutnya, sampah seharusnya dikelola optimal sehingga tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Warga Binaan.
“Selama ini, sampah sering kali hanya dikumpulkan lalu dibuang. Padahal, sampah organik dapat kita manfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik dapat dipilah untuk didaur ulang atau diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Inilah yang ingin kita bangun di Lapas Kupang,” ungkap Wawan.
Ia menjelaskan Lapas Kupang telah mulai menerapkan pemilahan sampah melalui penyediaan tempat sampah berdasarkan jenisnya di setiap blok hunian. Tempat sampah berwarna hijau digunakan untuk sampah organik, kuning untuk anorganik, dan biru untuk kertas.
Selain itu, Lapas Kupang telah menyiapkan lubang pengolahan sampah organik sebagai langkah awal pemanfaatan sampah menjadi kompos. Di sisi lain, sampah plastik juga mulai dimanfaatkan menjadi produk kerajinan, seperti bunga hias, yang dapat dipasarkan sehingga memberikan nilai tambah dari bahan yang sebelumnya dianggap tidak berguna.
“Melalui kerja sama ini, saya berharap Warga Binaan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai pengolahan sampah yang benar. Pembinaan tidak hanya tentang bagaimana mereka menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana mereka memiliki keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” tegas Wawan.
Selain itu, pihak Lapas menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pembinaan kemandirian. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan, pelatihan, dan praktik langsung bagi Warga Binaan. Bahkan, program tersebut diharapkan menjadi contoh bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya di wilayah Kupang.
Dukungan terhadap inisiatif ini disampaikan Direktur Politani Negeri Kupang, Johanis A. Jermias, Ia menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai pengelolaan sampah organik dapat dikembangkan menjadi bagian dari siklus pertanian berkelanjutan, terutama melalui produksi pupuk organik untuk mendukung kegiatan budidaya tanaman.
Apalagi, Politani Negeri Kupang memiliki kompetensi di bidang pertanian, termasuk pengelolaan lahan kering yang relevan dengan karakteristik wilayah Nusa Tenggara Timur. Politani juga memiliki fasilitas Teaching Factory yang mengelola sampah organik menjadi pupuk organik.
“Kami siap untuk berkontribusi melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman, termasuk mendukung peningkatan keterampilan Warga Binaan dalam pengolahan sampah organik. Semoga kolaborasi tersebut menghasilkan praktik pengelolaan sampah bermanfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung kegiatan produktif di Lapas Kupang,” harap Johanis.
Senada, Direktur Bank Sampah Mutiara Timor, Meilsi Anita Mansula, mengapresiasi langkah Lapas Kupang yang mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara lebih serius dan terarah. Ia menjelaskan Bank Sampah Mutiara Timor berkomitmen mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya dan menyalurkan sampah anorganik agar masuk ke dalam rantai daur ulang.
Meilsi juga membuka peluang pendampingan bagi Warga Binaan untuk mengembangkan keterampilan mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Beberapa alternatif yang dapat dikembangkan antara lain pembuatan kerajinan dari tutup botol plastik, pengolahan kertas bekas menjadi kertas baru, dan pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin.
“Keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan perubahan pola pikir dari kebiasaan memakai serta membuang menjadi memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah. Kami harap kerja sama dengan Lapas Kupang memperluas jangkauan pengelolaan sampah sekaligus membuka kesempatan bagi Warga Binaan untuk memperoleh keterampilan baru yang berpotensi dikembangkan setelah bebas,” ucap Meilsi.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Kupang berkomitmen memperkuat penerapan pemilahan sampah, mengembangkan pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta meningkatkan pemanfaatan sampah anorganik melalui daur ulang dan pembuatan produk kreatif. Pelaksanaan program akan didukung melalui sinergi dengan Politani Negeri Kupang dan Bank Sampah Mutiara Timor, khususnya dalam penguatan kapasitas, pendampingan teknis, dan pengembangan keterampilan Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Kupang
What's Your Reaction?


