Lapas Kupang Perkuat Pencegahan DBD lewat Penyuluhan Jumantik bagi Warga Binaan
Kupang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang terus berkomitmen ciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan sehat dengan memperkuat upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni melalui kegiatan Penyuluhan tentang Demam Berdarah Dengue dan Jumantik (Juru Pemantau Jentik) kepada Warga Binaan Blok Hunian Lakaan, yang dilaksanakan pada Senin (2/2) di Aula Lapas Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta pemahaman Warga Binaan mengenai penyakit DBD, mulai dari penyebab, cara penularan, tanda dan gejala, hingga upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri. Selain itu, penyuluhan ini juga mendorong peran aktif Warga Binaan dalam menjalankan fungsi sebagai Jumantik guna memantau dan memberantas jentik nyamuk di lingkungan hunian.
Penyuluhan disampaikan oleh tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang. Perawat Kartika Sari, memaparkan materi Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan menekankan pentingnya penerapan gerakan 3M Plus sebagai langkah pencegahan yang efektif. Ia menjelaskan bahwa upaya menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas harus dilakukan secara rutin untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk. “Pencegahan DBD dapat dimulai dari kebiasaan sederhana melalui penerapan 3M Plus secara konsisten di lingkungan Lapas,” ujar Kartika.
Sementara itu, Flowermin Huma Kota, S.KM menyoroti peran strategis Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dalam upaya pencegahan DBD di lingkungan Pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan Jumantik sangat penting untuk mendeteksi secara dini potensi tempat perkembangbiakan nyamuk sekaligus mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. “Jumantik berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan jentik nyamuk dan edukasi kebersihan lingkungan agar DBD dapat dicegah sejak awal,” jelas Flowermin.
Sementara itu, Kepala Lapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menegaskan bahwa upaya pencegahan penyakit menular, khususnya DBD, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh Warga Binaan dalam menjaga kebersihan lingkungan hunian sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak atas kesehatan.
“Lingkungan yang bersih dan sehat akan mendukung proses pembinaan yang optimal serta menciptakan rasa aman bagi seluruh penghuni Lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas berharap penyuluhan ini tidak berhenti pada tataran pengetahuan semata, namun dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan oleh Warga Binaan. Ia mengajak seluruh Warga Binaan untuk menjadi agen perubahan dengan menjalankan peran sebagai Jumantik secara konsisten demi mencegah terjadinya DBD di lingkungan Lapas Kupang.
Salah satu Warga Binaan, MF (31), yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat dan menambah pemahaman terkait bahaya DBD serta langkah pencegahannya. “Kami jadi lebih sadar pentingnya menjaga kebersihan kamar dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kupang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang komprehensif, termasuk di bidang kesehatan, guna mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan mendukung kualitas hidup Warga Binaan secara berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Kupang
What's Your Reaction?


