Lapas Lubuklinggau Respon Cepat Isu Napi Live Streaming di Ruang Hunian

Lapas Lubuklinggau Respon Cepat Isu Napi Live Streaming di Ruang Hunian

Lubuklinggau, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau lakukan pemeriksaan sebagai respon cepat pasca beredarnya berita narapidana yang kedapatan streaming di ruang hunian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, Kamis (16/6).

“Terkait pemberitaan berjudul 'Diduga Kurang Pengawasan, Viral Napi Bisa Streaming di Ruang Tahanan' yang beredar, Kamis (16/6), kami segera lakukan investigasi dengan membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," ungkap Ika.

Ia juga menuturkan pihaknya langsung melapor dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan. Hal tersebut terlihat dengan dikirimnya tim dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan guna mencari kebenaran informasi tentang berita tersebut.

Dari hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui terdapat seorang narapidana yang memiliki benda terlarang berupa ponsel yang didapat dari narapidana yang telah bebas. Ponsel tersebut digunakan untuk melakukan live streaming pada tanggal 19 Mei 2022.

“Sanksi langsung kami berikan sesuai aturan yang berlaku setelah adanya investigasi dan pemeriksaan menyeluruh. Terlepas dari hal tersebut, Lapas Lubuklinggau dalam keadaan kondusif, aman, dan terkendali,” lanjut Ika.

Pada kesempatan tersebut, Ika kembali menegaskan Lapas Lubuklinggau berkomitmen akan menindak siapa saja yang melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk upaya memasukkan barang-barang yang tidak diperbolehkan, seperti ponsel ke Lapas. Untuk itu, ia mengingatkan agar narapidana tidak main-main dan tetap mengindahkan peraturan yang berlaku. 

Sementara itu, Divpas Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan terus berupaya maksimal untuk memberikan dukungan pelayanan terbaik secara profesional kepada masyarakat dalam menjalankan tugas, salah satunya memastikan petugas Pemasyarakatan tidak melakukan pemerasan dan diharuskan untuk menjalankan tugasnya sebagai pembina yang baik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0