Lapas Luwuk Dukung Penegakan Hukum lewat Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Bea Cukai Luwuk
Luwuk, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dukung pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara berupa Barang Kena Cukai ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk, Rabu (19/8). Kehadiran Lapas Luwuk merupakan wujud dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan sinergi antarinstansi di wilayah Kabupaten Banggai.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Mei 2025 sampai Juni 2026 yang terdiri dari rokok ilegal: 398.224 batang dan minuman beralkohol: 84,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Adapun estimasi potensi kerugian negara berjumlah Rp323.575.914.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan dukungannya atas upaya pemberantasan barang-barang ilegal yang berdampak langsung pada stabilitas keamanan dan perekonomian daerah. "Kami sangat mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Luwuk. Kehadiran kami adalah komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi Aparat Penegak Hukum. Penegakan hukum yang tegas terhadap barang ilegal tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Luwuk, Aldi Rakhman, menegaskan pemusnahan ini merupakan komitmen dalam melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari peredaran barang-barang ilegal. "Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras jajaran dalam melakukan pengawasan sekaligus wujud transparansi kepada publik. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi terkait yang terus mendukung tugas-tugas penegakan hukum di wilayah kerja kami," ujarnya.
Pada kesempatan itu, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar untuk produk hasil tembakau dan dituangkan/dihancurkan untuk minuman beralkohol hingga tidak memiliki nilai guna lai. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


