Lapas Luwuk Hadirkan Pembinaan Spiritual Melalui Perayaan Maulid Nabi

Luwuk, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memanfaatkan momen Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai sarana pembinaan rohani dan ketenangan jiwa bagi para Warga Binaan. Perayaan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas, Jumat (12/9), menghadirkan suasana khusyuk di tengah keterbatasan ruang dan rutinitas yang monoton.
Kegiatan ini diikuti seluruh Warga Binaan serta jajaran petugas dan pejabat Lapas. Masjid yang sederhana dipenuhi lantunan selawat dan zikir, menciptakan nuansa spiritual yang mendalam.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menekankan bahwa perayaan Maulid Nabi menjadi momen introspeksi. “Maulid Nabi adalah kesempatan bagi Warga Binaan untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Di balik dinding ini, kita bisa memperbaiki diri dan menjadikan kekurangan di masa lalu sebagai cambuk untuk menjadi pribadi lebih baik,” ujarnya.
Puncak acara diwarnai tausiyah dari Ustaz Ir. H. Ramli Hasan, yang mengajak Warga Binaan menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan dalam hidup sehari-hari. “Jangan jadikan tempat ini sebagai akhir dari segalanya, tapi sebagai awal dari perubahan. Di sini, Allah memberi kita waktu untuk menemukan kebahagiaan dalam diri sendiri,” tuturnya.
Bagi para Warga Binaan, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, merenungi kesalahan, dan memulai lembaran baru.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Ia mengapresiasi inisiatif Lapas Luwuk dalam memperkuat pembinaan moral dan spiritual Warga Binaan. “Pembinaan rohani adalah fondasi utama rehabilitasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal berharga ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Bagus.
Perayaan Maulid Nabi di Lapas Luwuk menjadi bukti bahwa di balik jeruji besi, harapan, ketenangan, dan pembinaan spiritual tetap dapat tumbuh. Momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata perhatian Lapas terhadap hak Warga Binaan untuk mendapatkan bimbingan dan kesempatan kedua. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Luwuk
What's Your Reaction?






