Madiun, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun kembali meluncurkan program rehabilitasi komprehensif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu narkotika, Selasa (13/3). Sebelumnya, Lapas Madiun juga telah meluncurkan program serupa pada Oktober tahun 2017 (baca: Lapas Madiun Luncurkan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba).
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Madiun, Urib Herunadi, menjelaskan kegiatan rehabilitasi angkatan II tahun 2018 diikuti 50 WBP sebagai program berkesinambungan dari program yang telah diselenggarakan tahun lalu.
“Program ini merupakan tindak lanjut atas penunjukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur terhadap Lapas Madiun sebagai salah satu lapas pelaksana program rehabilitasi sekaligus inisiasi dari Kepala Lapas,†ujar Urib.
[caption id="attachment_58060" align="aligncenter" width="300"] program rehabilitasi narkoba di Lapas Madiun[/caption]
Hadir dalam kesempatan tersebut sekaligus membuka program rehabilitasi, yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, Giri Purbadi. Dalam sambutannya, ia berpesan kepada para WBP agar menyambut kegiatan ini dengan penuh rasa syukur karena mendapatkan kesempatan menjadi bagian dalam program rehabilitasi.
“Dengan keterbatasan yang ada, kalian harus tetap semangat untuk menunjukan perubahan yang baik,†tantangnya kepada para WBP.
Ia pun memberikan gambaran tentang salah satu tantangan Pemasyarakatan Jawa Timur, yaitu tingginya prosentase kasus narkoba yang menjerat para WBP. “Lapas/rutan di Jawa Timur saat ini diisi sekitar 24 ribu penghuni dan 70% isinya adalah khasus narkoba,†jelas pria yang pernah menahkodai Lapas Madiun ini.
Kendati dalam keterbatasan, Giri berharap para petugas Pemasyarakatan tetap semangat bersinergi dalam memberikan pembinaan kepada para WBP. "'Jika kita berpikir dan berniat baik, maka hasilnya pun akan baik," pungkasnya.
Kontributor: Lapas Madiun