Lapas Muara Teweh Terima 17 Narapidana & Tahanan Baru

Lapas Muara Teweh Terima 17 Narapidana & Tahanan Baru

Muara Teweh, INFO_PAS - Pasca diberlakukannya new normal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali menerima narapidana dan tahanan baru dengan sejumlah persyaratan terkait pencegahan Coronavirus disease (COVID-19), Kamis (16/7). Sebagian narapidana sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, sedangkan beberapa tahanan merupakan tahanan Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, mengatakan narapidana dan tahanan baru yang dikirim ke lapas wajib dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil nonreaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit yang dibawa pihak penahan.

Selanjutnya, sebelum memasuki area lapas, para tahanan wajib mengenakan masker lalu mencuci tangan dengan sabun, sterilisasi badan dan barang di bilik steril COVID-19, dan diakhiri dengan screening suhu tubuh. “Kami telah menyiapkan kamar khusus bagi narapidana dan tahanan baru, lalu akan kami isolasi selama 14 hari, baru kemudian dilakukan tahapan pembinaan lanjutan,” ujar Sarwito.

Hal ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa penerimaan narapidana dan tahanan baru mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk hingga penempatannya di blok hunian.

Sementara itu, Perawat Mahir Lapas Muara Teweh, Frans Sudarna, menerangkan Lapas Muara Teweh menerina 17 narapidana dan tahanan baru, yakni tujuh dari Kejaksaan Negeri (KEjari) Barito Utara dan 10 dari Kejari Murung Jaya. "Semuanya telah kami periksa sesuai tata cara penerimaan di era new normal. Berdasarkan hasil rapid test, semuanya nonreaktif. Selanjutnya, kami akan tempatkan di kamar isolasi mandir,i" ujar Frans.

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0