Lapas Namlea Rujuk WBP ke RSUD

Lapas Namlea Rujuk WBP ke RSUD

Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea merujuk seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea. WBP atas nama Oson Marsaole mendapatkan penanganan medis dari pihak RSUD Namlea setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan, Selasa (27/9).

Staf Subseksi Pembinaan Lapas, Fransky Uneputty, yang turut menjadi petugas pengawal mengatakan WBP sebelumnya mengeluh sakit pada bagian perut, dan beberapa kali mengalami pendarahan pada saat buang air besar (BAB).

“Sesuai dengan skrining yang telah kami lakukan sebelum dirujuk ke RSUD, WBP memang merasakan sakit pada bagian perut, lemas, dan  pendarahan saat BAB. Dengan kondisi tersebut pihak Lapas bersama petugas kesehatan telah melakukan tindakan preventif dengan memberikan perawatan berupa pemberian obat-obatan kepada WBP sesuai dengan dosis yang dianjurkan,” ujar Fransky.

Lebih lanjut ia mengatakan, dikarenakan kondisi WBP tidak mengalami perubahan semenjak mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan Lapas. Oleh sebab itu, dilakukan penanganan lebih lanjut dengan merujuk WBP di rumah sakit terdekat yakni RSUD Namlea.

“Selama beberapa hari, kami telah memantau secara intens kondisi  WBP untuk melihat sejauh mana perkembangan kesehatannya setelah kami berikan perawatan. Akan tetapi saat terakhir kali kami lakukan pemeriksaan, hasilnya tetap sama, WBP masih sering mengalami keluhan-keluhan seperti sebelumnya. Oleh karena itu, melihat kondisi tersebut kami memutuskan untuk merujuk di RSUD agar mendapatkan penanganan medis yang lebih baik,” ujarnya lagi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Lapas Namlea, Ilham, menjelaskan rujukan satu orang WBP yang dilakukan pihaknya di RSUD Namlea merupakan bentuk 'Peduli Lindungi' dan merupakan pemenuhan hak kesehatan sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. “Kita terus memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap WBP, apalagi hak tersebut sudah tertuang dalam regulasi mengenai Pemasyarakatan. Oleh karena itu, WBP a/n Oson Marsaole kami rujuk ke RSUD Namlea agar ditangani lebih efektif secara medis dan mendapatkan pelayanan kesehatan lebih optimal,” tutur Ilham. (prv)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0