Lapas Narkotika Karang Intan Optimis Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM

Lapas Narkotika Karang Intan Optimis Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM

Pelaihari, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan diseminasi pembinaan lembaga publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pelaihari, Selasa (23/8).

 

Lembaga publik diharapkan mampu menyelenggarakan layanan berbasis HAM, dengan kriteria aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana, maupun fasilitas penunjang layanan untuk memudahkan masyarakat. Selain itu petugas juga harus mengerti standar pelayanan yang baik dan berintegritas, didukung hadirnya berbagai inovasi di bidang pelayanan.

 

Kegiatan diseminasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, dengan peserta kegiatan perwakilan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Mewakili Lapas Narkotika Karang Intan, hadir Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo bersama staf yang membidangi.

 

“Kita menginginkan untuk setiap satuan kerja mampu terciptanya pelayanan yang berbasis HAM. Bagi yang sudah mempunyai layanan berbasis HAM agar dapat meningkatkan dan menjaga pelayanan tersebut, tidak hanya di dalam unit kerja namun juga yang sifatnya ke luar unit kerja,” ucap Lilik.

 

Kalapas Narkotika Karang Intan di tempat kegiatan mengungkapkan, komitmen dirinya dan jajaran mewujudkan lembaga publik berbasis HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM, melengkapi sarana prasana pendukung, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen mewujudkan lembaga publik berbasis HAM, didukung prestasi di tahun sebelumnya Lapas Karang Intan meraih penghargaan sebagai penyelenggara layanan publik berbasis HAM, sehingga untuk mewujudkan lembaga yang berbasis HAM akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran,” ungkap Kalapas.

Pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan dan prinsip HAM di Lapas Narkotika Karang Intan telah diupayakan. Terdapat fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, misalnya tempat parkir khusus maupun jalur disabilitas, tersedia kursi roda, tongkat bantu berjalan di tempat pendaftaran layanan, yang semuanya bisa digunakan oleh siapa saja yang memerlukan.

 

“Tentu itu semua wujud komitmen kita menjadikan Lapas Narkotika Karang Intan sebagai lembaga publik berbasis HAM,” tambah Kalapas.

 

Selepas acara, Kalapas Narkotika Karang Intan bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya diajak melihat dan melakukan panen sayur pada area Sarana Asimilasi dan Edukasi yang dimiliki Rutan Pelaihari. (prv)

 

 

Kontributor: Lapas Narkotika Karang Intan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0