Lapas Narkotika Karang Intan Terima Pemberitahuan Pindah Memilih Pemilu 2024 dari KPU Banjar
Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terima surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Surat pemberitahuan diserahkan kepada Kepala Subseksi Registrasi, Edy Permana, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Senin (5/2).
Edy menjelaskan penyerahan surat pemberitahan tersebut merupakan perwujudan dari perlindungan hak suara bagi petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Kami menerima surat pemberitahuan pindah memilih yang isinya memberitahukan daftar centang surat suara yang akan didapatkan Warga Binaan pada pemilu mendatang sesuai alamat tinggal yang bersangkutan. Misalnya, Warga Binaan berdomisili di Banjarmasin, maka di surat pemberitahuan, ia hanya akan mendapatkan dua surat suara, yakni surat suara pemilihan Presiden dan Dewan Pimpinan Daerah,” urainya.
Edy menambahkan surat pemberitahuan pindah memilih tidak hanya untuk Warga Binaan, namun juga petugas Lapas Narkotika Karang Intan, yakni petugas yang akan bertindak sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara. “Total Warga Binaan yang mendapatkan surat pindah memilih sebanyak 1.358 jiwa, kemudian akan disortir lagi mana Warga Binaan yang sudah bebas maupun pindah. Data tersebut nanti dikembalikan lagi ke KPU Kabupaten Banjar untuk pembaruan,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Ridha, berharap koordinasi yang baik terus terjaga, khususnya jelang hari pemunguta. Ketika ditemui adanya kendala, diharapkan dapat segera selesaikan.
“Kami serahkan surat pemberitahuan pindah memilih untuk para pemilih di lokasi khusus Lapas Narkotika Karang Intan. Kami berharap tetap terjalin koordinasi yang intens, khususnya di waktu-waktu akhir sebelum pemilu sehingga apabila ditemukan adanya kendala atau permasalahan bisa diselesaikan sebelum hari pemungutan,” harap Ridha.
Kontributor: LPN Karang Intan