Lapas Ngawi Dapat ‘Layaran’ 13 Napi Narkoba Dari Kerobokan Bali
Ngawi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, menerima 13 narapidana (napi) layaran atau pindahan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (28/04). Sekitar pukul 14.00 WIB 13 napi terlihat mulai menginjakan kakinya di Lapas Kelas IIB Ngawi dengan menumpang satu unit armada bus yang dikawal ekstra ketat 31 petugas Polres Ngawi dengan senjata laras panjang.
Menurut informasi sebelumnya, jumlah total napi layaran dari Lapas Kelas II A Kerobokan sebanyak 63 orang yang dipindah ke Lapas Kelas I Madiun karena overkapasitas kemudian 13 napi diantaranya digeser ke Ngawi. Semua napi yang dilayar ini merupakan para pelaku dari tindak penyalahgunaan maupun pemakai narkoba.
Sementara itu Mas Indra Prawoto Kasi Pembinaan Napi Kelas IIB Ngawi menjelaskan, napi pindahan yang sengaja didatangkan dari Lapas Kerobokan menyusul overkapasitas sehingga ditempatkan ke Lapas lain yang sekiranya masih bisa menampung. Hal itu pun juga mendasar dengan UU
Ngawi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, menerima 13 narapidana (napi) layaran atau pindahan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (28/04). Sekitar pukul 14.00 WIB 13 napi terlihat mulai menginjakan kakinya di Lapas Kelas IIB Ngawi dengan menumpang satu unit armada bus yang dikawal ekstra ketat 31 petugas Polres Ngawi dengan senjata laras panjang.
Menurut informasi sebelumnya, jumlah total napi layaran dari Lapas Kelas II A Kerobokan sebanyak 63 orang yang dipindah ke Lapas Kelas I Madiun karena overkapasitas kemudian 13 napi diantaranya digeser ke Ngawi. Semua napi yang dilayar ini merupakan para pelaku dari tindak penyalahgunaan maupun pemakai narkoba.
Sementara itu Mas Indra Prawoto Kasi Pembinaan Napi Kelas IIB Ngawi menjelaskan, napi pindahan yang sengaja didatangkan dari Lapas Kerobokan menyusul overkapasitas sehingga ditempatkan ke Lapas lain yang sekiranya masih bisa menampung. Hal itu pun juga mendasar dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang sistem pemasyarakatan.
“Jadi sekarang ini Lapas disana (Kerobokan-red) itu sudah over kapasitas maka sesuai kebijakan pemerintah untuk membaginya dengan dipindahkan ke ke Lapas lain termasuk ke Ngawi ini. Dan disini bukan berati Lapas Ngawi bukan overkapasitas tetapi tidak terlalu seperti dengan Lapas lainya,†terang Mas Indra Prawoto kepada wartawan, Kamis (28/04).
Dia pun membenarkan jika para napi yang dilayar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan sebelum sampai di Ngawi memang transit terlebih dahulu di Lapas Kelas I Madiun. Mas Indra pun tidak menampik jika para napi baru yang semuanya terlibat kasus narkoba harus bisa menyesuaikan diri dengan tempat baru demikian juga aturanya termasuk hak dan kewajiban.
Ditambahkan, sebelum bisa berbaur dengan para napi sebelumnya ke 13 napi narkoba hasil layaran ini untuk sementara waktu harus menempati ruang isolasi atau sel karantina dengan tujuan bisa beradaptasi dengan napi lainya. Untuk saat ini ujar Mas Indra, memang kapasitas Lapas Kelas IIB Ngawi hanya bisa menampung 200-an napi.
Sedangkan jumlah napi yang ada sekarang berjumlah 220 orang jika ditambah napi layaran dari Bali tersebut totalnya mencapai 213 napi yang menempati 23 kamar sel yang terbagi atas 4 blok. Meski demikian diakhir keteranganya Mas Indra optimis mampu melakukan pengamanan sesuai koridornya dengan melibatkan 24 petugas pengamanan atau sipir.(pr)
Sumber : siagaindonesia.com