Lapas Padang Ikuti Sosialisasi Penyusunan Anjab & ABK

Lapas Padang Ikuti Sosialisasi Penyusunan Anjab & ABK

Padang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menjadi salah satu peserta sosialisasi dan pendampingan dalam penyusunan analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui aplikasi e-ABK yang disampaikan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mulai Senin (19/4). Pesertanya merupakan seluruh pegawai pada subbagian kepegawaian, tata usaha, dan rumah tangga kantor wilayah (kanwil), serta perwakilan masing-masing divisi pada kanwil dan satker se-Kota Padang. Acara yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat ini juga dihadiri Susilo Purwanto selaku Kepala Divisi Administrasi, Hasran Sapawi selaku Kepala Bagian Umum, serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Hartonas.

Kepala Lapas Padang, Era Wiharto, berharap dengan adanya sosialisasi dan pendampingan melalui aplikasi e-ABK ini Lapas Padang ke depannya bisa menyusun Anjab dan ABK lebih baik. "Koordinasi dan saling bekerja sama merupakan kunci utama dalam hal ini," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Analisis Penataan Evaluasi Kelembagaan III, Mulyawandari, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan ABK bahwa seluruh pegawai diwajibkan menyusun ABK setiap tahunnya. Hal ini berkaitan dengan akomodir kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil yang selama ini belum disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing satuan kerja (satker) dan penataan suatu organisasi, baik penataan formasi jabatan maupun pembentukan satuan kerja baru. Lebih lanjut, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan proses penyusunan anjab dan ABK melalui aplikasi e-ABK sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan ABK Satker di lingkungan Kemenkumham RI.

Usai sosialisasi dan pendampingan yang direncanakan berlangsung dua hari, diharapkan seluruh satker dapat menyusun anjab dan ABK sehingga dapat diketahui kebutuhan pegawai dan kebutuhan pemangku jabatan pada masing-masing satker. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Padang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1