Lapas Palangka Raya Optimalkan Kegiatan Integrasi Crash Program

Lapas Palangka Raya Optimalkan Kegiatan Integrasi Crash Program

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui sub seksi (subsi) bimbingan kemasyarakatan dan perawatan (bimkemaswat) memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (4/12). Sosialisasi ini terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang integrasi Crash Program pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) WBP.

Sasarannya adalah WBP yang 2/3 masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2019 untuk diajukan mendapatkan layanan integrasi Crash Program. “Dalam pelaksanaan integrasi Crash Program ini WBP diberikan kemudahan. Salah satunya adalah bagi WBP yang tidak memiliki penjamin, maka Pembimbing Kemasyarakatan dapat menjadi penjamin bagi WBP tersebut serta penyederhanaan laporan penelitian pemasyarakatan,” terang Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Palangka Raya, Agung Sutrisno.

Ia menjelaskan integrasi Crash Program bertujuan mendongkrak pengajuan pemberian PB, CMB, dan CB dalam rangka pengendalian isi lapas dan rumah tahanan negara yang mengalami over kapasitas. Program ini menargetkan 386 WBP wilayah Kalimantan Tengah dan akan dilaksanakan hingga 31 Maret 2020.

Pada kesempatan lainnya, petugas bimkemaswat, Tetty R. Manurung, memberikan keterangan kepada keluarga WBP yang meminta penjelasan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan layanan integrasi Crash Program. “Syarat utamanya adalah WBP sudah 2/3 masa pidanya pada 31 Desember 2019 dan tidak dikenakan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012,” terang Tetty.

Pada hari yang sama, WBP Lapas Palangka Raya yang akan diajukan layanan integrasi Crash Program mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh PK Balai Pemasyarakatan Palangka Raya untuk percepatan pemberian PB, CMB, dan CB.

“Kami sangat senang dengan adanya integrasi Crash Program ini karena PK bisa menjadi penjamin bagi kami yang tidak memiliki penjamin," tutur salah satu WBP yang mengikuti litmas.

 

 

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0