Lapas Palu Gandeng Koperasi Farmtisan, Siapkan Warga Binaan Jadi Pelaku Usaha Mandiri
Palu, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu perluas ruang pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui kerja sama kewirausahaan bersama Koperasi Farmtisan. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada Kamis (6/11), disaksikan oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat program pembinaan berbasis ekonomi kreatif, yang tidak hanya menyasar Warga Binaan tetapi juga petugas dan Klien Pemasyarakatan agar memiliki keterampilan serta semangat kewirausahaan.
Kepala Lapas Palu, Makmur, menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka peluang baru bagi Lapas Palu dalam menghadirkan pembinaan yang lebih produktif dan aplikatif.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam menggagas kerja sama ini. Melalui pendampingan UMKM bersama Koperasi Farmtisan, kami berharap Warga Binaan dapat memperoleh wawasan dan keterampilan praktis di bidang wirausaha, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka mampu hidup mandiri dan produktif,” ujar Makmur.
Ia menambahkan, manfaat kerja sama ini juga akan dirasakan oleh petugas Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi petugas untuk mengembangkan potensi kewirausahaan, memperkuat nilai integritas dan tanggung jawab, serta menjadi teladan bagi Warga Binaan,” tambahnya.
Dari pihak mitra, Ketua Koperasi Farmtisan, Maghfira, mengungkapkan kebanggaannya atas terjalinnya kemitraan dengan jajaran Pemasyarakatan Sulteng.
“Kami siap memberikan pendampingan konkret, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, hingga strategi pemasaran. Kami berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan pelaku usaha binaan yang tangguh dan berdaya saing,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperkuat pembinaan berbasis ekonomi di lingkungan Pemasyarakatan.
“Saat ini terdapat sekitar 9.400 Warga Binaan di Sulawesi Tengah yang terus kita dorong untuk berkarya. Melalui kerja sama ini, kami optimis produk UMKM binaan Pemasyarakatan akan semakin maju, berdaya saing, dan memberi manfaat ekonomi bagi Warga Binaan serta masyarakat,” ujar Bagus.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri oleh tujuh satuan kerja Pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Sulteng, di antaranya Balai Pemasyarakatan Palu, Lapas Parigi, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, dan Rutan Donggala.
Melalui kemitraan ini, Lapas Palu terus berupaya menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan pemberdayaan ekonomi. Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemasyarakatan untuk menciptakan Warga Binaan yang produktif, berdaya saing, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Palu
What's Your Reaction?


