Lapas Pangkalan Bun Siapkan Layanan Self Service
                            
															
									
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Pangkalan Bun – Warga binaan atau narapidana di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun bisa mengetahui sisa waktu mendekam di balik jeruji besi dengan lebih mudah.
Pasalnya, pihak lapas menyiapkan layanan self service. Dengan menempelkan sidik jari ke alat tersebut, semua data soal hukuman napi akan tampil.
Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menjelaskan, alat layanan mandiri pemindai sidik jari ini tidak hanya memudahkan semua warga binaan untuk mengecek masa berlaku hukuman.
"Mereka bisa melihat dari masa hukumannya, selain itu juga ada tertera remisi dan bisa tahu kapan mereka mengajukan cuti bersyarat dan bebas bersyarat," ujar Arief kepada Radar Sampit di ruangannya, Kamis (14/7).
Namun, tidak semua warga binaan bisa menggunakan alat tersebut. Sebagian warga binaan buta huruf.
Untuk itu, lapas berupaya mendatangkan pengajar khusus dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kobar untuk mengajarkan warga binaan, setidaknya bisa membaca da                                    
                                
                                
                                                                                                                        
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Pangkalan Bun – Warga binaan atau narapidana di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun bisa mengetahui sisa waktu mendekam di balik jeruji besi dengan lebih mudah.
Pasalnya, pihak lapas menyiapkan layanan self service. Dengan menempelkan sidik jari ke alat tersebut, semua data soal hukuman napi akan tampil.
Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menjelaskan, alat layanan mandiri pemindai sidik jari ini tidak hanya memudahkan semua warga binaan untuk mengecek masa berlaku hukuman.
"Mereka bisa melihat dari masa hukumannya, selain itu juga ada tertera remisi dan bisa tahu kapan mereka mengajukan cuti bersyarat dan bebas bersyarat," ujar Arief kepada Radar Sampit di ruangannya, Kamis (14/7).
Namun, tidak semua warga binaan bisa menggunakan alat tersebut. Sebagian warga binaan buta huruf.
Untuk itu, lapas berupaya mendatangkan pengajar khusus dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kobar untuk mengajarkan warga binaan, setidaknya bisa membaca dan menghitung.
Selain itu, Arief berencana mengadakan ujian paket A dan B bagi warga binaan yang belum lulus sekolah. Bahkan Arief berencana mengadakan kegiatan Pramuka bagi warga binaan di bawah umur, dengan meminta bantuan Disdikpora Kobar.
"Ke depannya saya ingin Pramuka Lapas Klas IIB mewakili Kalteng di Jambore Nasional di Cibubur," ungkapnya.(jok/yit/yuz/jos/jpnn)
 
Sumber : sumeks.co.id