Lapas Pasirtanjung Tampung 1.500 Narapidana

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi Desa Pasirtanjung, Cikarang Timur, akan menggunakan Sistem Informasi dan Teknologi (IT) sebagai memperketat pengamanan terhadap para narapidana. Lapas yang disebut-sebut bisa menampung 1.500 narapidana dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) itu, dibuat sembilan pintu pengaman yang tertanam Vinger untuk bisa memasuki pintu lapas. ’’Kami buat teknologi yang canggih untuk pengamannya, begitu juga mereka yang mau membesuk memakai baju khusus yang berbeda dengan narapidana,” ungkap Kepala Lapas Pasirtanjung, Akhar kepada Radar Bekasi, kemarin. Untuk pengoperasionalannya, kata dia, akan dilakukan di awal tahun 2015 mendatang. Dengan memindahkan sebagian tahanan yang ada di Lapas Kelas 2A Bulakkapal Bekasi yang saat ini dirasakan sudah overload. Lapas yang menghabiskan anggaran hingga Rp49 miliar dengan luas 4,2 hektar tersebut akan memperkerjakan sipir penjara sebanyak 35 orang. Mereka akan ditugaskan di setia

Lapas Pasirtanjung Tampung 1.500 Narapidana
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi Desa Pasirtanjung, Cikarang Timur, akan menggunakan Sistem Informasi dan Teknologi (IT) sebagai memperketat pengamanan terhadap para narapidana. Lapas yang disebut-sebut bisa menampung 1.500 narapidana dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) itu, dibuat sembilan pintu pengaman yang tertanam Vinger untuk bisa memasuki pintu lapas. ’’Kami buat teknologi yang canggih untuk pengamannya, begitu juga mereka yang mau membesuk memakai baju khusus yang berbeda dengan narapidana,” ungkap Kepala Lapas Pasirtanjung, Akhar kepada Radar Bekasi, kemarin. Untuk pengoperasionalannya, kata dia, akan dilakukan di awal tahun 2015 mendatang. Dengan memindahkan sebagian tahanan yang ada di Lapas Kelas 2A Bulakkapal Bekasi yang saat ini dirasakan sudah overload. Lapas yang menghabiskan anggaran hingga Rp49 miliar dengan luas 4,2 hektar tersebut akan memperkerjakan sipir penjara sebanyak 35 orang. Mereka akan ditugaskan di setiap masing blok, begitu juga pengamanan pengunjung dan administrasi lapas juga akan dilakukan. ’’Untuk tahun ini baru 25 sipir yang dipekerjakan, dan tahun depan akan ditambah sepuluh orang lagi,” ucapnya. Sebagaimana diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bulakkapal dirasakan sudah over kapasitas, sebab narapidana yang menghuni hampir ribuan dengan berbagai kasus pidana, sehingga kondisi itu akan menurunkan kinerja dan pelayanan pihak lapas. ’’Sudah seharusnya narapidana dipindahkan, apalagi Kabupaten sendiri belum mempunyai lapas,” ujar Kalapas Bulakkapal Bekasi Kota, Yohanes Waskito. Ia berharap bila sudah ada pemisahan antara lapas Kabupaten dan Kota Bekasi akan tercipta suasana yang harmonis dan kondusif. (cr23) Sumber : gobekasi.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0