Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika II A Pakem, Sleman lagi-lagi menemukan bola tenis berisi narkoba di area pagar. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini di dalam bola yang dikemas memanjang itu juga terdapat sebuah telepon selular.
Bola tenis yang dilempar pekan lalu itu lebih besar dan memanjang agar dapat memuat isi lebih banyak. Secara detail, isi dari bola
tenis yang di lempar ke dalam Lapas II A Pakem yakni satu plastik kapsul biru putih, pil warna merah muda yang diduga metilon
sebanyak 26 butir, 14 butir pil centrum warna oranye. Di dalam bola tenis itu juga berisi ponsel berikut baterai serta satu plastik serbuk
kristal kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar satu gram.
Pelaku dengan bersembunyi melemparkan dari sebelah utara Lapas II A. Pelaku diketahui berjumlah dua orang dengan membawa
kendaraan roda dua dan memarkir di area kuburan utara Lapas. Sejumlah warga yang mengetahui gelagat keduanya sempat mengejar
tetapi pelaku melarikan motor dengan kencang.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Endang Sudirman, menjelaskan aksi pelemparan bola tenis berisi narkoba itu terjadi pada sore
hari, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelemparan diketahui petugas jaga yang memantau di menara Lapas di sisi utara. Pelaku langsung
melarikan diri seusai melempar. Selain itu, anggotanya tidak dapat berbuat banyak mengingat kewenangan petugas hanya di dalam
Lapas.
“Kami [petugas Lapas] mau mengutus orang dari dalam untuk mengeluarkan tembakan peringatan tidak mungkin dilakukan. Jadi, tidak
mengejar karena petugas tidak berhak untuk mengejar, kewenangan petugas Lapas kan di dalam bukan di luar,†ujarnya, Rabu
(17/9/2014).
Sumber: http://www.harianjogja.com