Lapas Ambon Kembali Lakukan Penggeledahan, Dua Blok Jadi Sasaran

Lapas Ambon Kembali Lakukan Penggeledahan, Dua Blok Jadi Sasaran

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali laksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Selasa (2/9). Kegiatan ini merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mewajibkan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia untuk menggelar razia mingguan guna menekan peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan.

Penggeledahan kali ini difokuskan pada Blok Elang (pidana umum) dan Blok Kutilang (pidana khusus narkotika). Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Meky Patty, sebagai Koordinator Tim Penggeledahan pekan pertama.

Meky menjelaskan penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas. “Penggeledahan ini bertujuan membersihkan benda-benda terlarang yang masih beredar di Lapas. Diharapkan kegiatan ini mampu mendeteksi dini gangguan kamtib,” harapnya.

Senada, Kepala Lapas Ambon, Herliadi, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan razia sebagai bentuk tanggung jawab petugas pPmasyarakatan. “Jangan pernah lelah ataupun bosan melakukan razia karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai petugas Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan di Lapas dari peredaran narkoba dan praktik penipuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Lapas Ambon dalam menjaga kamtib. “Kami mendukung penuh razia ini sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan di Maluku dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang dan bebas dari praktik-praktik yang merusak integritas lembaga,” ujarnya.

Selama proses penggeledahan, petugas menunjukkan sikap profesional dan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan sehingga kegiatan berlangsung aman dan tertib. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah benda terlarang, seperti besi dan kabel yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni blok. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0