Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru diinspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Maluku, Jumat (10/11).
Dibawah pimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Pujo Harinto, Tim Satgas Kamtib langsung melakukan penggeledahan di blok dan kamar penghuni Lapas Piru. "Hasil sidak kami di Lapas Piru menunjukan hasil yang cukup kondusif. Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki," kata Pujo.
Masalah kebersihan, menurut Pujo, harus dimaksimalkan agar sanitasi lingkungan lapas lebih baik lagi. "Jagalah kebersihan di dalam blok dan kamar. Lingkungan wajib bersih selayaknya kamar di rumah kita. Hal terpenting lainnya adalah menjaga kerukunan antar penghuni dan juga dengan para petugas," tandasnya di depan para penghuni.
Hasilnya, Tim Satgas Kamtib berhasil menyita barang terlarang seperti ikat pinggang, sendok besi, speaker, beberapa cermin, serta paku dan alat cukur. "Memang ini sudah menjadi kebutuhan kita seperti ikat pinggang, cermin, termasuk silet pencukur kumis. Namun, barang tersebut tetap dilarang ada di sini guna mencegah segala kemungkinan yang terjadi. Jadi, harus kami sita," tegas Pujo.
Usai sidak, Pujo juga menyambangi bagian administrasi lapas yang menurutnya sudah melakukan pembenahan dan semakin membaik. "Uang tidak boleh masuk selain melalui mekanisme register D. Lapas harus Bebas Peredaran Uang. Masalah keamanan juga harus terus dikoordinasi karena merupakan tugas rutin," terangnya.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri, mengapresiasi sidak yang telah dilakukan, termasuk pembenahana administrasi. "Kami selalu menyampaikan hak, kewajiban, dan larangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta membangun kesadaran untuk senantiasa menerima proses yang ada dalam rangka peningkatan kapasitas WBP,†pungkasnya.
Â
Kontributor: Tersih V.N.