Lapas Pekalongan Diperketat Usai Simpan Napi Ahli Bom Poso

Pekalongan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pekalongan bakal bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota guna memperketat pola penjagaan Lapas. Diperketat pengawasan di Lapas itu menyusul kedatangan narapidana kasus teror di Poso, Rudiyanto (26). "Salah satu napi di tempat kami merupakan napi tangkapan kasus Poso, jaringan Santoso. Kebetulan, dia memang salah satu panglima perang yang ahli bom," kata Kalapas Kelas 2A Pekalongan Suprapto kepada merdeka.com, Selasa (29/9). Suprapto mengatakan, napi tersebut bakal di tempatkan selama kurun waktu 8 tahun. Karena keahliannya tersebut, pihaknya dalam penanganan juga berhati-hati, seperti membatasi bahan-bahan tertentu yang berbahaya di dalam selnya. Namun pihaknya tidak berusaha membatasi sosialisasi, bahkan didorong agar pikirannya lebih terbuka. Menurut dia, semakin ketat pengamanan juga disebabkan, pada awal bulan Oktober nanti kembali akan menambah lagi dua napi teroris. Yaitu dari kasus Solo, yang dihu

Lapas Pekalongan Diperketat Usai Simpan Napi Ahli Bom Poso
Pekalongan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Pekalongan bakal bekerja sama dengan Polres Pekalongan Kota guna memperketat pola penjagaan Lapas. Diperketat pengawasan di Lapas itu menyusul kedatangan narapidana kasus teror di Poso, Rudiyanto (26). "Salah satu napi di tempat kami merupakan napi tangkapan kasus Poso, jaringan Santoso. Kebetulan, dia memang salah satu panglima perang yang ahli bom," kata Kalapas Kelas 2A Pekalongan Suprapto kepada merdeka.com, Selasa (29/9). Suprapto mengatakan, napi tersebut bakal di tempatkan selama kurun waktu 8 tahun. Karena keahliannya tersebut, pihaknya dalam penanganan juga berhati-hati, seperti membatasi bahan-bahan tertentu yang berbahaya di dalam selnya. Namun pihaknya tidak berusaha membatasi sosialisasi, bahkan didorong agar pikirannya lebih terbuka. Menurut dia, semakin ketat pengamanan juga disebabkan, pada awal bulan Oktober nanti kembali akan menambah lagi dua napi teroris. Yaitu dari kasus Solo, yang dihukum 4 tahun, serta kasus Poso namun hukumannya cuma 2 tahun. "Saya rasa, mungkin yang kasus Poso kenal dengan Rudiyanto, tapi levelnya di bawah dia, kalau lihat dari hukumannya," ucapnya. Rencananya, mereka akan ditaruh dalam sel yang berbeda. Hal tersebut sesui permintaan dari Napi Rudiyanto. Dan kebetulan, masih ada 5 sel khusus lain yang masih kosong. Kapolres Pekalongan, AKBP Luthfie Sulistiawan, menjelaskan kerjasama yang dimaksud adalah terkait berbagai tindakan preventif dan pengamanan. "Kami akan bantu dalam kegiatan pengamanan, terutama kegiatan preventif, seperti razia, dan pelatihan kepada anggota lapas," tandasnya.   sumber: merdeka.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0