Lapas Perempuan Palu dan LIBU Perempuan Sulteng Gelar Penyuluhan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan

Lapas Perempuan Palu dan LIBU Perempuan Sulteng Gelar Penyuluhan Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan

Sigi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu terus tingkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan melalui penyuluhan hukum yang dilaksanakan bekerja sama dengan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah, Selasa (25/11). Kegiatan ini diikuti 34 Warga Binaan didampingi langsung oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Kusumawati, beserta staf.

Kusumawati menyampaikan penyuluhan hukum menjadi bagian penting dari program pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan. Ia menegaskan pemahaman Warga Binaan mengenai hak dan kewajiban hukum merupakan bekal penting bagi mereka selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan LIBU Perempuan Sulawesi Tengah. Kegiatan ini sangat membantu Warga Binaan memahami dasar-dasar hukum dan mekanisme bantuan hukum yang dapat mereka akses. Harapannya, penyuluhan seperti ini terus dilakukan berkelanjutan,” harap Kusumawati.

Penyuluhan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Dewi Rana Amir selaku Direktur LIBU Perempuan Sulawesi Tengah. Dalam materi yang dibawakan, Dewi menjelaskan empat poin utama, di antaranya mengenai pelayanan hukum gratis, peningkatan kesadaran hukum, pemahaman mengenai dasar hukum, dan penegasan pentingnya dukungan bagi perempuan yang menghadapi persoalan hukum.

Dewi menekankan peningkatan kesadaran hukum sangat penting untuk menghindarkan perempuan dari situasi yang merugikan secara hukum sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan terkait hak-hak dasar yang sering kali tidak diketahui. Ia juga memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar hukum yang perlu dipahami oleh Warga Binaan, terutama yang sebelumnya belum pernah tersentuh edukasi terkait proses peradilan dan bantuan hukum.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan kehadiran LIBU Perempuan memiliki peran strategis dalam mendampingi perempuan yang rentan dan membutuhkan dukungan hukum. “LIBU Perempuan hadir untuk memastikan perempuan, termasuk Warga Binaan, mendapatkan akses informasi hukum yang layak dan pendampingan yang mereka butuhkan,” ungkapnya.

Penyuluhan berlangsung interaktif dengan sejumlah Warga Binaan aktif bertanya mengenai proses hukum, hak-hak perempuan, hingga tata cara memperoleh bantuan hukum. Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Palu berharap Warga Binaan memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik sehingga mampu membangun kesiapan diri menuju proses reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Palu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0