Lapas Pariaman Gagalkan Penyelundupan Sabu

Pariaman - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim seseorang inisial S diduga untuk warga binaan, Rabu (26/8). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pariaman Yusran Saad di Pariaman, Kamis, mengatakan penggagalan penyeludupan narkoba tersebut setelah petugas piket malam yang merasa curiga dengan nasi bungkus kiriman orang tersebut. "Orang yang mengirim itu datang sekitar pukul 20.00 WIB, dan menitipkannya kepada petugas piket, saat diperiksa ternyata ditemukan narkoba jenis sabu," katanya. Ia meneruskan, pada saat pengirim yang belum dikenali secara pasti identitasnya tersebut mengirim nasi bungkus pada saat jam besuk sudah lewat. "Kami menerima bungkusan nasi tersebut karena merasa toleransi dengan si pengirim namun tetap tidak mengizinkanya masuk ke dalam," ucap dia. Ia mengatakan, meskipun menerima kiriman tersebut pihaknya tetap menjalankan tugas wajib dengan me

Lapas Pariaman Gagalkan Penyelundupan Sabu
Pariaman - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim seseorang inisial S diduga untuk warga binaan, Rabu (26/8). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pariaman Yusran Saad di Pariaman, Kamis, mengatakan penggagalan penyeludupan narkoba tersebut setelah petugas piket malam yang merasa curiga dengan nasi bungkus kiriman orang tersebut. "Orang yang mengirim itu datang sekitar pukul 20.00 WIB, dan menitipkannya kepada petugas piket, saat diperiksa ternyata ditemukan narkoba jenis sabu," katanya. Ia meneruskan, pada saat pengirim yang belum dikenali secara pasti identitasnya tersebut mengirim nasi bungkus pada saat jam besuk sudah lewat. "Kami menerima bungkusan nasi tersebut karena merasa toleransi dengan si pengirim namun tetap tidak mengizinkanya masuk ke dalam," ucap dia. Ia mengatakan, meskipun menerima kiriman tersebut pihaknya tetap menjalankan tugas wajib dengan memeriksanya dan ditemukanlah narkoba tersebut. Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan dalam bungkus nasi sebanyak tiga paket kecil yang diperkirakan enam hingga tujuh gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp7 juta. Untuk sementara waktu, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres setempat untuk ditindaklanjuti si pemilik barang haram tersebut dan hendak ditujukan kemana. Dalam kurun waktu lebih kurang satu tahun pihak Lapas sendiri sudah berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas. "Ini merupakan kali ketiga petugas piket yang menggagalkan upaya penyeludupan, sebelumnya juga ada dua penggagalan penyeludupan narkoba jenis ganja," jelasnya. Ia menambahkan, saat ini dari 354 jumlah penghuni Lapas, 156 diantaranya merupakan narapidana (napi) yang dengan kasus narkoba.(cpw11) Sumber : AntaraSumbar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0