Lapas Piru dan Kejari SBB Koordinasikan Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Lapas Piru dan Kejari SBB Koordinasikan Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terima kunjungan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), Joshua Markus Adrian, Selasa (20/10). Pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi penyerahan tiga terpidana kepada pihak kejaksaan untuk jalani pidana pengawasan berdasarkan putusan pengadilan.

Kedatangan Joshua disambut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh. Ramdhan Basir, bersama Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya.

Ramdhan tegaskan pentingnya komunikasi antara Lapas Piru dan Kejari SBB agar pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri SBB sangat penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prosedur. Melalui koordinasi yang baik, setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ramdhan.

Joshua Markus Adrian juga tekankan pentingnya koordinasi untuk mendukung pelaksanaan putusan pengadilan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Koordinasi antara kejaksaan dan Lapas merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Kami berharap kerja sama ini terus terjaga sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Joshua.

Dalam pertemuan tersebut, Wikrama Jaya turut soroti kondisi kelebihan penghuni di Lapas Piru yang mencapai sekitar 250 persen di atas kapasitas. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga juga perlu mendukung pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

“Kondisi overcrowding menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Karena itu, koordinasi lintas lembaga dan pelaksanaan putusan sesuai ketentuan perlu terus diperkuat, dengan tetap mengedepankan pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan,” jelas Wikrama.

Terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyatakan kolaborasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat perlu terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan. Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan putusan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan dengan mengedepankan pembinaan, pemenuhan hak, dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat,” tegas Hery.

Melalui koordinasi ini, Lapas Piru dan Kejari SBB diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam pelaksanaan putusan pengadilan dan pemenuhan hak Warga Binaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0