Lapas Piru dan Pengadilan Agama Jalin Kerja Sama Persidangan Teleconference

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Dataran Hunipupu, Rabu (23/7), guna membahas kerja sama penyelenggaraan persidangan secara teleconference bagi Warga Binaan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan hukum yang efisien, cepat, dan aman di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, La Sardini, menyambut langsung kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terjalin dalam rangka memperluas akses Warga Binaan terhadap proses peradilan, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.
“Kami berkomitmen mendukung berbagai inovasi yang mempermudah layanan hukum. Persidangan secara teleconference merupakan langkah strategis untuk mendukung proses rehabilitasi Warga Binaan, sekaligus mengurangi risiko keamanan dan efisiensi waktu,” ujar Sardini.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Dataran Hunipupu, Abdurahman Upuolat, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam membangun sistem peradilan yang inklusif. Menurutnya, persidangan virtual akan mempermudah Warga Binaan mengikuti proses hukum tanpa perlu keluar dari Lapas, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
“Persidangan jarak jauh ini sangat bermanfaat, khususnya mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dan potensi risiko keamanan saat pemindahan Tahanan,” ungkap Abdurahman.
Pertemuan ini ditutup dengan rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya layanan hukum yang terintegrasi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?






