Lapas Piru Perkuat Pengawasan Wartelsuspas bersama Satresnarkoba Polres SBB

Lapas Piru Perkuat Pengawasan Wartelsuspas bersama Satresnarkoba Polres SBB

Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) melalui koordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB). Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan penggunaan nomor telepon pada layanan handphone Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (6/5).

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, Hendro Suatrian, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan layanan komunikasi Warga Binaan agar tetap sesuai ketentuan.

“Pengawasan Wartelsuspas menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan layanan komunikasi Warga Binaan berjalan aman dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Piru, Arifin Arief, menegaskan bahwa sinergi dengan APH merupakan upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan Lapas.

“Koordinasi ini penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi, disepakati bahwa setiap indikasi aktivitas mencurigakan pada nomor Wartelsuspas akan segera diinformasikan oleh Polres SBB kepada pihak Lapas untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Ps. Kaur Mintu Satresnarkoba Polres SBB, Aipda Fandi, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengawasan serta pertukaran informasi terkait layanan komunikasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.

“Kami terus memperkuat deteksi dini dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan sarana komunikasi ilegal,” tegasnya.

Melalui koordinasi ini, Lapas Piru dan Polres SBB berkomitmen memperkuat kerja sama secara berkelanjutan dalam pengawasan, pertukaran informasi, dan upaya preventif guna mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0