Lapas Piru Tindaklanjuti Langkah-Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba

Piru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Piru, Saiful Sahri, meminta jajarannya bekerja sama dalam sistem pengamanan dengan memperhatikan langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas. Langkah-langkah progresif tersebut diantaranya ukuran keberhasilan untuk progres selama satu bulan per tanggal 4 Februari 2019. Langkah-langkah tersebut merupakan hasil meeting dalam teleconference yang diadakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, tentang penguatan internal terkait masalah handphone dan narkoba, yakni : Minggu pertama:
  1. Aksi sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas lapas/rutan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone bagi narapidana ataupun terlibat dalam jaringan narkoba;
  2. Telah tersedianya penyimpanan handphone bagi petugas yang bersifat transparan, beridentitas dan one man one locke

Lapas Piru Tindaklanjuti Langkah-Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba
Piru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Piru, Saiful Sahri, meminta jajarannya bekerja sama dalam sistem pengamanan dengan memperhatikan langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas. Langkah-langkah progresif tersebut diantaranya ukuran keberhasilan untuk progres selama satu bulan per tanggal 4 Februari 2019. Langkah-langkah tersebut merupakan hasil meeting dalam teleconference yang diadakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, tentang penguatan internal terkait masalah handphone dan narkoba, yakni : Minggu pertama:
  1. Aksi sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas lapas/rutan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone bagi narapidana ataupun terlibat dalam jaringan narkoba;
  2. Telah tersedianya penyimpanan handphone bagi petugas yang bersifat transparan, beridentitas dan one man one locker sebelum memasuki area hunian;
  3. Telah menetapkan jadwal dan penugasan pejabat dibawah Kalapas/Karutan sebagai perwira pengawas pelaksanaan tugas P2U dan area steril sebelum memasuki area hunian;
  4. Sosialisasi penindakan kepada narapidana yang kedapatan memiliki dan menggunakan handphone dan atau kepemilikan simcard dan charger.
Minggu kedua:
  1. Kalapas/Karutan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kamar hunian dan dilakukan berulang pada setiap minggunya untuk memastikan tidak ada sarana liar instalasi listrik yang menyebabkan penyimpanan pemilikan dan penggunaan handphone;
  2. Kepala Divisi Pemasyarakatan telah melakukan tes urin kepada seluruh petugas di lapas dan rutan dan segera melakukan penindakan bagi petugas yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba;
  3. Kepala Divisi Pemasyarakatan telah membangun jaringan dalam pemediaan terhadap kegiatan aksi langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas dan rutan.
[caption id="attachment_72546" align="aligncenter" width="300"] pengarahan Kalapas Piru usai teleconference[/caption] Minggu ketiga:
  1. Kalapas/Karutan memimpin langsung upaya masif penggeledahan dan razia pada kamar hunian dan area layanan untuk memastikan penyitaan barang barang terlarang;
  2. Kalapas/Karutan telah menetapkan dan mengumumkan pembatasan barang-barang yang diperbolehkan, dimiliki, atau disimpan oleh narapidana dalam rangka pengurangan penumpukan barang narapidana yang akan menyulitkan tindakan penggeledahan;
  3. Kepala Divisi Pemasyarakatan telah melakukan penggeledahan seluruh ruangan kerja petugas untuk memastikan seluruh ruangan kerja clear dari penyimpangan.
Minggu keempat:
  1. Kepala Divisi Pemasyarakatan telah melaporkan seluruh target capaian dari Kalapas dan Karutan dalam langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas dan rutan;
  2. Kalapas/Karutan telah mengusulkan hukuman disiplin bagi petugas yang terbukti melanggar komitmen penguatan integritas dan ketidakterlibatan dalam jaringan narkoba;
  3. Kepala Divisi Pemasyarakatan telah melakukan join informasi dengan BNNP setempat terkait keberhasilan ataupun dukungan yang diperlukan dalam langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas dan rutan.
“Minggu-minggu berikutnya, pastikan semua petugas jangan terlibat membiarkan dan memanfaatkan keuntungan sehingga mampu menindak pelanggaran narapidana dalam penguasaan handphone dan pengendalian jaringan narkoba,” tambah Saiful. Selain itu, Kalapas juga mengharapkan adanya pengeledakan yang serius tanpa memandang status. “Setiap pengunjung harus digeledah walaupun itu anggota Kepolisian dan TNI guna menjaga keamanan dalam lapas. Bahkan, petugas Lapas Piru juga diharapkan tidak membawa handphone melewati pos regu pengamanan dan menitipkannya,” pesan Saiful. Aturan-aturan tersebut juga dikaitkan dalam bidang keamanan, keamanan dan ketertiban, bimbingan kerja, registrasi, dan kepegawaian.     Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0