Lapas Rangkasbitung Deklarasikan Perang Melawan Narkoba
Rangkasbitung, INFO_PAS - Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menyatakan perang melawan narkoba. Pernyataan tersebut diikrarkan dalam deklarasi peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 dimana Lapas Rangkasbitung dipercaya menjadi tuan rumah di tingkat Kabupaten Lebak, Jumat (26/6).
Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menegaskan jajarannya ingin buktikan kepada masyarakat bahwa lapas sangat serius terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin pertahankan status zero narkoba dan zero problem. Kami semua menyatakan ikrar perang terhadap narkoba sebagai komitmen untuk bersinergi melaksankaan aksi nyata Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tegas Budi.
Pihaknya sangat terbuka menjalin sinergi dengan siapa saja dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Apalagi instruksi pimpinan sudah jelas bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan menyatakan perang terhadap narkoba.
“Upaya dan sinergi bersama seluruh stakeholder harus terjalin dengan baik dan berkesinambungan dalam mencegah peredaran narkoba masuk ke lapas. Kami tidak mentolerir siapa pun yang berusaha melakukan penyelundupan. Akan kami tindak tegas dan lanjutkan ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Budi.
Sementara itu, Agus Sudrajat selaku Ketua P4GN Kabupaten Lebak menjelaskan pelaksanaan HANI Tahun 2020 digelar di Lapas Rangkasbitung dengan menyesuaikan kondisi tatanan normal baru dan protokol kesehatan. “Ikrar yang disampaikan harus kita impelementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kita satukan tekad perang melawan narkoba dan saya berkeyaninan di Lapas Rangkasbitung bebas dari narkoba,” ucapnya.
Ia menambahkan Kabupaten Lebak merupakan wilayah yang memiliki akses terhadap wilayah zona merah, baik terkait pandemi Coronavirus disease maupun terhadap jalur masuk narkoba. “Peran serta seluruh elemen sangat penting sebagai momentum dan keseriusan kita agar Kabupaten Lebak bebas dari peredaran gelap narkoba. Kita harus mengimpelementasikan ikrar tersebut dengan sebaik-baiknya,” ajak pria yang juga menjabat Sekretaris Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lebak ini.
Selain deklarasi dan penandatangan komitmen bersama, dilaksanakan pula tes urin pada kegiatan yang turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lebak, seperti Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lebak, Komandan Distrik Militer 0603 Lebak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, unsur Kecamatan Rangkasbitung, Lurah Muara Ciujung Barat, aktivis dan pegiat anti narkoba se-Kabupaten Lebak, serta jajaran Kepolisan Sektor Kota Rangkasbitung.
Kontributor: Pratamadzyogas